Batubara
BKPM Dapat Kewenangan Urus Izin Lingkungan dan Kehutanan
Jakarta - TAMBANG. Pemerintahan Joko Widodo telah berkomitmen untuk menarik minat investor melalui prosedur pelayanan terpadu satu pintu. Sekarang, pengusaha pun diberikan kemudahan pengurusan izin lingkungan dan kehutanan sekaligus lewat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dasar hukum pendelegasian kewenangan itu diatur lewat Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)