Umum
Gema Kreasi Perdana Respon Putusan MK Soal Penambangan Di Pulau Kecil
Jakarta, TAMBANG – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penambangan di pulau kecil. Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara itu, menanggapi putusan MK bernomor 35/PUU-XXI/2023. Menurut Manager Strategic Communication PT GKP, Alexander Lieman, substansi putusan tersebut diyakini menegaskan bahwa penambangan