Mineral
Status Tambang Pulau Bangka Ditentukan Besok
Jakarta-TAMBANG. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur akan membacakan putusan gugatan warga pulau Bangka atas SK Menteri ESDM No. 3109 K/30/2014 yang memberikan IUP Operasi Produksi kepada tambang bijih besi PT. Mikgro Metal Perdana (MMP) di Pulau Bangka. Putusan itu dilakukan setelah hampir delapan bulan berproses sidang.