Tambang Today
Kasus PLTU Riau-1, ESDM Masih Pegang Perpres 14/2017
Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum berencana mengevaluasi aturan penunjukan langsung setelah terjadi kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1. Pasalnya, pihak yang lebih memahami aturan tersebut ialah Kementerian BUMN, bukan ESDM. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2017 tentang