TKDN

TKDN PLTS

Energi Terbarukan

Pemerintah Beri Relaksasi TKDN Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah memberikan relaksasi penerapan Tingkat Kandungan Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang direncanakan beroperasi secara komersial paling lambat tanggal 30 Juni 2026. Ketentuan relaksasi ini tertuang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri

By Rian Wahyuddin
Pertamina Lubricants Kontribusi TKDN Sektor Ketenagalistrikan Nasional

Tambang Today

Pertamina Lubricants Kontribusi TKDN Sektor Ketenagalistrikan Nasional

Jakarta, TAMBANG – PT Pertamina Lubricants (PTPL), anak perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan sektor-sektor strategis nasional, salah satunya sektor ketenagalistrikan melalui penggunaan produk pelumas berkualitas dunia. Dalam perhelatan PLN Locomotion 2022 pada 23 November 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), PTPL

By Rian Wahyuddin
Komitmen pada TKDN dan NZE, United E-Motor Siap Ramaikan Ekosistem EV Dalam Negeri

Energi Terbarukan

Komitmen pada TKDN dan NZE, United E-Motor Siap Ramaikan Ekosistem EV Dalam Negeri

Bogor, TAMBANG – PT Terang Dunia Internusa berkomitmen menerapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui produknya, United E- Motor. Perusahaan juga siap mendukung dan mensukseskan target pemerintah dalam mempercepat Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Hal tersebut disampaikan Direktur PT Terang Dunia Internusa, Andrew Mulyadi dalam diskusi ‘Pemanfaatan Motor Listrik

By Rian Wahyuddin
Masih Rendah, Pemerintah Gunakan Strategi Ini untuk Mengawasi TKDN Sektor Tambang

Tambang Today

Masih Rendah, Pemerintah Gunakan Strategi Ini untuk Mengawasi TKDN Sektor Tambang

Jakarta, TAMBANG – Upaya Pemerintah mendorong penggunaan barang dan jasa domestik di sektor usaha pertambangan terus digaungkan. Hal ini lantaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di segmen perusahaan tersebut masih tergolong rendah. Mensiasati hal tersebut, Koordinator Bimbingan Usaha Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara KESDM, Indra Yuspiar menyatakan akan melakukan pengawasan

By Rian Wahyuddin