Tak Ada Lagi Kewajiban Sertifikasi CnC bagi IUP

Tak Ada Lagi Kewajiban Sertifikasi CnC bagi IUP
Dirjen MInerba Bambang Gatot Ariyono menemani Menteri ESDM Ignasius Jonan saat konfrensi pers pemangkasan aturan, di Jakarta, Senin (12/2)
Jakarta, TAMBANG – Perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) berlisensi Clean and Clear (CnC), kini tidak lagi memiliki kewajiban sertifikasi.   Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan itu, lantaran selesainya penataan bagi IUP bermasalah yang masih non CnC.   “Tidak perlu lagi sertifikasi, karena yang non CnC sudah diblokir. Bagi perusahaan yang masih proses gugatan, dibekukan pelayanan hingga ada keputusan pengadilan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot Ariyono, di Kementerian ESDM, Senin (12/2).   Sebagaimana diketahui Pemerintah telah menetapkan batas akhir pengurusan Sertifikat CnC untuk perusahaan tambang pada 31 Januari 2017. Hasil rekapan yang dilakukan setelah batas akhir tersebut IUP yang CnC sebanyak 6.565. Sementara yang non CnC sebanyak 2.509 perusahaan dan dicabut IUP oleh pemerintah.   Pemblokiran perusahaan dilakukan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementrian Hukum dan HAM. Konsekwensi dari pemblokiran tersebut adalah perusahaan tidak bisa berbuat apapun.   Sebelumnya, seperti diberitakan tambang.co.id, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum  Freddy Harris pernah mengatakan, perusahaan yang diblokir tidak bisa melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), tidak bisa melakukan transaksi jual beli dan tidak bisa melakukan  transaksi.   “Selama pemblokiran ini, para pemegang IUP itu harus menyelesaikan kewajibannya, seperti izin tambang yang melanggar ketentuan kehutanan dan lingkungan hidup, hingga yang mempunyai tunggakan pajak,” kata Freddy, pada Desember 2017 lalu.      

Artikel Terkait

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Jakarta, TAMBANG — PT Multi Power Adi Tama (Multi Power Group) memperkuat komitmennya sebagai mitra solusi efisiensi bagi industri alat berat melalui pendekatan bisnis yang berorientasi pada kebutuhan operasional pelanggan. Perusahaan tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membantu pelanggan menentukan solusi yang sesuai dengan karakter pekerjaan, target performa, dan kemampuan anggaran.

By Rian Wahyuddin
Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin