Beranda Tambang Today Tambang Ilegal Tak Kunjung Tertib, DPR Pertanyakan Kinerja Dirjen Gakkum ESDM

Tambang Ilegal Tak Kunjung Tertib, DPR Pertanyakan Kinerja Dirjen Gakkum ESDM

DPR Gakkum
Ilustrasi tambang ilegal

Jakarta, TAMBANG – Komisi XII DPR RI menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM yang dinilai belum optimal dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang masih marak di berbagai daerah.

“Belum ada pergerakan dan gebrakan-gebrakan dari Dirjen Gakkum Bapak (Menteri ESDM) sampai saat ini,” ungkap Anggota Komisi XII, Muhammad Rohid dalam rapat kerja Komisi XII DPR RI dengan Menteri ESDM, dikutip Rabu (12/11).

Ia berharap Dirjen Gakkum ESDM lebih sering turun ke lapangan untuk meninjau langsung wilayah-wilayah yang diduga menjadi lokasi maraknya pertambangan tanpa izin (PETI).

“Kami minta (Dirjen Gakkum) untuk banyak ke depannya turun ke lapangan, karena banyak sekali tambang-tambang ilegal di Indonesia ini,” ucapnya.

Ia menyoroti lemahnya kehadiran pejabat Kementerian ESDM di lapangan dalam menangani tambang ilegal. Menurutnya, jangan sampai justru tim gabungan dari Presiden yang lebih dulu turun ke lokasi, sementara pihak kementerian justru tidak tampak.

“Jangan nanti, kita melihat teman-teman Komisi XII ini malah timnya gabungan presiden dulu yang turun pak. Bahkan saya bertanya, ini pak menterinya ke mana, Dirjen Gakkum-nya di mana, harusnya Bapak duluan yang ada di depan bersama Dirjen Gakkum,” tegas dia.

Ia menegaskan bahwa anggota Komisi VII sebenarnya mengetahui banyak lokasi tambang ilegal yang tersebar di berbagai daerah. Karena itu, ia menawarkan agar Komisi siap mendampingi jika Dirjen Gakkum ESDM turun langsung melakukan penindakan di lapangan.

“Bahkan nanti boleh dari kami teman-teman komisi XII juga kita banyak tahu di mana lokasi-lokasi tambang ilegalnya, tempat-tempatnya di mana, dan kami siap pak, damping di mana-mana lokasi  itu. Agar Dirjen Gakkum banyak turun penindakan kedepannya jadi jangan nggak ada guna pak, nanti takutnya bapak bentuk direktorat baru, tapi takutnya nihil, orang bilang nanti direktorat ini omon-omon,” pungkasnya. 

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM dipimpin Rilke Jeffri Huwae. Dia dilantik Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, 25 Juni 2025.

Bahlil menyampaikan bahwa tugas utama Ditjen Gakkum ESDM di antaranya melakukan penataan perizinan pertambangan, penindakan pertambangan tanpa izin (PETI) dan ilegal drilling.

“Langsung eksekusi, fokus utama melakukan penataan izin-izin tambang dan illegal mining dan illegal drilling,” jelas Bahlil saat itu.

Pembentukan Ditjen Gakkum ESDM sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dalam Perpres tersebut, pembentukan Ditjen Gakkum ESDM tercantum pada bagian ketujuh. “Bagian Ketujuh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral,” demikian bunyi Perpres tersebut.