Tongkang Bermuatan 8.000 Ton Batu Bara Didamparkan di Perairan Pangandaran
Kapal tongkang bermuatan 8.000 ton batu bara sengaja didamparkan di Pantai Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Selasa (17/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Jakarta, TAMBANG – Kapal tongkang bermuatan 8.000 ton batu bara sengaja didamparkan di Pantai Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Selasa (17/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasat Polairud Polres Pangandaran AKP M. Anang Tri Sodikin menyatakan pendamparan ini sengaja dilakukan sebagai langkah darurat untuk mengantisipasi risiko yang lebih besar terhadap keselamatan pelayaran maupun lingkungan laut.
“Keputusan pendamparan dilakukan secara terkoordinasi bersama kepolisian dan instansi terkait guna menghindari kemungkinan tongkang tenggelam di tengah laut serta mencegah potensi pencemaran lingkungan perairan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (19/9).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Sat Polairud Polres Pangandaran, pada Senin (16/6/2026), tongkang yang tengah berlayar dari Palembang menuju Cilacap itu dilaporkan mengalami kerusakan pada pintu lambung sebelah kanan.
Kerusakan tersebut menyebabkan air laut masuk ke dalam badan kapal, sehingga tongkang menjadi miring dan kehilangan stabilitas.
“Tongkang tersebut diduga mengalami kerusakan dan kemasukan air laut hingga miring sehingga sengaja didamparkan,” imbuhnya.
Polres Pangandaran bersama TNI AL dan unsur terkait terus melakukan pengamanan, pengawasan, serta patroli di sekitar lokasi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses evakuasi berlangsung.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan penjarahan muatan maupun tindakan yang dapat mengganggu atau mengancam keselamatan awak kapal. Kerja sama seluruh pihak sangat diperlukan agar proses penanganan dan evakuasi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.