Warga Australia Dideportasi, Dituding Eksplorasi Ilegal

Warga Australia Dideportasi, Dituding Eksplorasi Ilegal

MATARAM, NTB -- TAMBANG. DUA warga Australia dideportasi dari Indonesia karena diduga mencari tambang emas tanpa izin. Namun saudaranya berpendapat, pengusiran itu karena bisikan seseorang yang berpengaruh, dengan motif dendam.

Lembaga penyiaran SBS dari Australia, dalam pemberitaannya hari ini menyatakan, dua warga Australia itu, Richard Peter Monaghan dan Michael Edward Pedlow ditangkap pada 5 Januari oleh tentara Indonesia. Oleh Kantor Imigrasi Mataram, keduanya dituduh melakukan kegiatan eksplorasi tanpa izin untuk mencari emas di Gunung Pengalong, Lombok.

Dokumen dari Kementerian Luar Negeri Australia menunjukkan keduanya di Lombok untuk membor sumur guna keperluan tempat wisata yang dimiliki Michael Edward Pedlow.

Tetapi Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Husni Thamrin mengatakan, tentara menemukan kamp yang dibangun oleh kedua orang itu untuk keperluan eksplorasi emas.

Kedua orang itu dipekerjakan oleh sebuah perusahaan dari Jakarta. Keduanya akan segera diusir dari Indonesia karena tidak memiliki izin kerja yang sesuai.

Grant Robertson, teman Michael Edwrard Pedlow mengatakan kepada Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Pedlow dan Monaghan telah mengurus izin kerja. Tetapi pada hari natal, sepuluh orang bertopeng mendatangi tempat kerja mereka.

Tiga hari kemudian satu truk berisi tentara mendatangi tempat kerja Pedlow dan Monaghan, serta meminta agar kedua orang itu menghentikan kerjanya.

Dalam dokumen yang dilihat lembaga penyiaran AAP Australia, tertulis Kementerian Luar Negeri Australia memperkirakan bahwa penyerbuan pada hari natal itu terkait dengan kedatangan seorang tentara berpangkat bintara yang menawarkan jasa keamanan, pertengahan Desember lalu. Si prajurit itu mengatakan, pekerjaan hanya bisa berlangsung kalau pengamanan lokasi diserahkan padanya.

Ken Pedlow, saudara Michael Pedlow mengatakan, kerabatnya itu sudah bekerja di Indonesia selama 10 tahun, dan memiliki dokumen lengkap. Namun tahun lalu ia berperkara dengan bekas pegawainya, di pengadilan. Michael Pedlow menang. Si bekas pekerjanya itu mengajukan banding.

Diduga, pengusiran Michael Pedlow ini berkaitan dengan perkara di pengadilan itu.

Artikel Terkait

Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan jasa energi terintegrasi, PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA), kembali menunjukkan kapabilitas operational excellence pada layanan hulu migas. Kali ini perusahaan yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina sukses melaksanakan pengeboran Sumur Semberah-206 (SEM-20-US) milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) Zona 9 di Kutai Kartanegara,

By Egenius Soda
DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI kini memiliki jajaran Komisaris dan Direksi lengkap untuk mendukung pelaksanaan mandatnya dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris. Jajaran tersebut memiliki

By Rian Wahyuddin
DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengumumkan kesiapan operasional dalam menjalankan mandat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Dalam waktu sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)

By Rian Wahyuddin