Waswas, KPC Tunggu Surat Keputusan Perpanjangan Kontrak

BUMI Tembaga
Ilustrasi tambang batu bara BUMI

Jakarta, TAMBANG – PT Kaltim Prima Coal (KPC) hingga kini belum mengantongi perpanjangan kontrak, dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Padahal, masa kontrak anak usaha PT Bumi Resources Tbk itu, bakal habis tinggal menghitung hari lagi, tepatnya pada 31 Desember mendatang.

Direktur Bumi, Sri Dharmayanti mengatakan, pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Kementerian ESDM terkait perpanjangan kontrak KPC.

“Perseroan masih menunggu surat keputusan dari Pemerintah,” ujarnya dalam Public Expose di Jakarta, Selasa (14/12).

Menurutnya, KPC sudah memenuhi berbagai dokumen dan persyaratan yang menjadi kewajiban permohonan perpanjangan kontrak.

“Perseroan sudah memenuhi persyaratan-persyaratan untuk mendapat perpanjangan,” bebernya.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Sujatmiko membenarkan, KPC sudah mengajukan proposal perpanjangan.

Namun, Pemerintah masih butuh waktu untuk mengevaluasi proposal tersebut dengan melibatkan ahli geologi, asosiasi, dan kampus.

Dalam proses evaluasi itu, Pemerintah melihat rencana produksi, cadangan, dan tata ruang yang diajukan KPC. Hal ini yang menjadi landasan bagi Menteri ESDM untuk memutuskan penciutan lahan.

“Dievaluasi soal perencanaan produksi. Itu yang menjadi dasar Menteri ESDM apakah akan menciutkan lahan KPC seberapa besar,” kata Sujatmiko dalam Webinar Masa Depan Industri Batubara Nasional Menuju Transisi Energi, Selasa (14/12).

Meski demikian, Sujatmiko memastikan bahwa kontrak KPC akan diberikan oleh Pemerintah sebelum tenggat waktu habis berupa IUPK.

“Perpanjangan akan diberikan dalam bentuk IUPK,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Hadir di Gerak Hijau 2026, Wamen LH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Bangun Indonesia Lebih Hijau

Hadir di Gerak Hijau 2026, Wamen LH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Bangun Indonesia Lebih Hijau

Jakarta,TAMBANG,- Wakil Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Diaz Faisal Malik Hendropriyono turut hadir dalam kegiatan Gerak Hijau 2026. Kehadirannya sekaligus menegaskan dukungan Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, ini juga menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan pembangunan berkelanjutan tidak hanya mengandalkan peran pemerintah ataupun dunia usaha. Di kesempatan ini Dias

By Egenius Soda
Akhirnya Smelter Tembaga Milik AMMAN Resmi Rampung, Topang Hilirisasi dan Nilai Tambaga Mineral

Akhirnya Smelter Tembaga Milik AMMAN Resmi Rampung, Topang Hilirisasi dan Nilai Tambaga Mineral

Jakarta,TAMBANG,- Tonggak penting kembali berhasil dicatat perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar kedua di Indonesia PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN). Emiten berkode saham AMMAN ini akhirnya mewujudkan transformasi bisnisnya sebagai perusahaan terintegrasi dari penambangan sampai peleburan setelah secara resmi merampungkan proyek pembangunan pabrik smelter tembaga di Kabupaten Sumbawa

By Egenius Soda