Beranda Korporasi Selenggarakan RUPSLB, PT Vale Angkat 3 Komisaris Baru

Selenggarakan RUPSLB, PT Vale Angkat 3 Komisaris Baru

Jakarta, TAMBANG – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara daring pada Kamis (22/12).

Pada RUPSLB tersebut, pemegang saham menerima pengunduran diri dari tiga anggota dewan komisaris yaitu Luiz Fernando Landeiro, Alexandre Silva D’Ambrosio dan Dadan Kusdiana. Pengunduran diri ini dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan mereka.

Pada kesempatan yang sama, pemegang saham menyetujui pengangkatan Gustavo Garavaglia, Farrah Carrim dan M Jasman Panjaitan yang masing-masing sebagai Komisaris Perseroan. Pengangkatan tersebut efektif sejak penutupan Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di 2025.

“Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Luiz Fernando Landeiro, Bapak Alexandre Silva D’Ambrosio dan Bapak Dadan Kusdiana atas kontribusi yang berharga dan dedikasinya terhadap Perseroan serta mengucapkan selamat mengemban tugas yang baru kepada Bapak Gustavo Garavaglia, Ibu Farrah Carrim dan Bapak M Jasman Panjaitan,” kata Chief Financial Officer, Bernardus Irmanto dalam keterangannya, dikutip Jumat (23/12).

Berdasarkan hal tersebut, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini sebagai berikut:

Presiden Komisaris                    : Deshnee Naidoo

Wakil Presiden Komisaris           : Muhammad Rachmat Kaimuddin

Komisaris                                 : Gustavo Garavaglia

Komisaris                                 : Fabio Ferraz

Komisaris                                 : Yusuke Niwa

Komisaris                                 : M Jasman Panjaitan

Komisaris                                 : Farrah Carrim

Komisaris Independen               : Raden Sukhyar

Komisaris Independen               : Rudiantara

Komisaris Independen              : Dwia Aries Tina Pulubuhu

Perseroan akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan komposisi Dewan Komisaris Perseroan tersebut.

“Selain agenda perubahan komposisi Dewan Komisaris tersebut, RUPSLB juga menyetujui pembayaran kompensasi tahun 2022 bagi anggota Dewan Komisaris yang mana merupakan penyesuaian dari jumlah yang sebelumnya telah disetujui di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada 21 Juni 2022,” pungkasnya.