ASPEBINDO Dorong Tata Kelola Impor Energi Transparan dan Berpihak pada Ketahanan Nasional
Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) mendorong tata kelola impor energi yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada penguatan ketahanan energi nasional.
Jakarta, TAMBANG — Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) mendorong tata kelola impor energi yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada penguatan ketahanan energi nasional.
Hal ini disampaikan dalam ASPEBINDO Energy Policy House bertema Bincang-Bincang Soal Ketahanan Energi: Membedah Dilematika Impor Crude, BBM, dan Elpiji di Jakarta, Rabu (24/6).
Wakil Ketua Umum ASPEBINDO, Jay Singgih menilai ketahanan energi nasional tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga menyangkut stabilitas ekonomi, daya saing industri, kelancaran logistik, dan kebutuhan masyarakat luas.
Menurutnya, impor crude, BBM, dan elpiji masih menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga pasokan energi nasional, namun tidak boleh menjadi ketergantungan permanen.
“ASPEBINDO siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Impor dalam jangka pendek mungkin masih diperlukan untuk menjaga pasokan, tetapi dalam jangka menengah dan panjang harus menjadi jembatan menuju penguatan produksi, pengolahan, distribusi, dan kemandirian energi nasional,” ujar Jay.
“Karena itu, ruang bagi BLU, BUMN, maupun badan usaha sektor energi dalam pengadaan minyak bumi, BBM, dan LPG harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, kepatuhan regulasi, dan pengawasan yang kuat,” imbuhnya.

Ketua Panitia ASPEBINDO Energy Policy House, Mahendra Adinegara, menyampaikan kegiatan tersebut menjadi ruang dialog kebijakan antara asosiasi, pelaku usaha, praktisi, akademisi, dan pemangku kepentingan sektor energi.
Ia menilai pembahasan impor energi perlu dilakukan secara komprehensif karena berkaitan langsung dengan ketahanan energi nasional, kepastian regulasi, dan peran pelaku usaha nasional dalam rantai pasok energi.
“Forum ini diharapkan menjadi ruang diskusi yang objektif dan konstruktif untuk membahas dilema impor crude, BBM, dan elpiji, sekaligus merumuskan masukan bagi penguatan tata kelola energi nasional, kepastian regulasi, serta peran pelaku usaha nasional dalam rantai pasok energi,” ujar Mahendra.
Sementara, Didik Sasono Setyadi membahas aspek hukum administrasi negara dalam pengadaan minyak, BBM, dan elpiji. Ia menilai Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, BBM, dan LPG untuk Ketahanan Energi Nasional perlu dilihat sebagai instrumen tata kelola untuk menjaga kesinambungan, keandalan, dan ketahanan energi nasional.
“Dalam kajian hukum, perlu dicermati mengapa UU Energi tidak menjadi rujukan eksplisit dalam Perpres ini, padahal UU Energi memuat prinsip ketersediaan energi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, serta kerja sama internasional untuk menjamin ketahanan energi nasional,” ujarnya.
Kata dia, impor minyak dari Rusia atau negara mana pun tidak bisa hanya dilihat dari sisi harga, tetapi juga harus memperhatikan kepatuhan internasional, sistem pembayaran, pengangkutan, asuransi kapal, serta potensi risiko secondary sanction.
Wakil Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan Regulasi ASPEBINDO, Ahmad Balya menilai kepastian hukum menjadi faktor penting dalam tata kelola impor energi. Ia menyampaikan bahwa kebijakan pengadaan crude, BBM, dan elpiji harus dijalankan secara transparan, adil, serta memberi ruang bagi pelaku usaha nasional untuk terlibat dalam ekosistem energi.
“Pelaku usaha nasional perlu diberi ruang yang lebih besar dalam rantai pasok energi, baik sebagai pemasok, penyedia jasa, distributor, maupun mitra logistic,” jelasnya.
Menurut dia, ASPEBINDO sebagai asosiasi siap menjembatani kepentingan pemerintah dan pelaku usaha agar kebijakan energi dapat berjalan efektif di lapangan.
“Impor tidak boleh menjadi ketergantungan permanen, melainkan harus menjadi bagian dari strategi transisi menuju kemandirian energi nasional,” imbuh Balya.
Direktur Eksekutif ASPEBINDO Energy Policy House, La Ode Muh Djasmin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan forum perdana ASPEBINDO Energy Policy House yang akan diselenggarakan secara rutin.
“Ini merupakan kegiatan pertama ASPEBINDO Energy Policy House, dan ke depan forum ini akan kami laksanakan secara rutin sebagai ruang diskusi kebijakan energi. Forum ini penting untuk memperkuat posisi ASPEBINDO sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan masukan dan rekomendasi kebijakan bagi penguatan ketahanan energi, kepastian regulasi, dan peran pelaku usaha nasional,” ujar La Ode.
Forum ini juga menyoroti pentingnya penguatan cadangan energi nasional di tengah dinamika global. Keterbatasan kapasitas penyimpanan dinilai menjadi salah satu tantangan dalam menjaga ketahanan pasokan, terutama ketika terjadi gangguan geopolitik, krisis rantai pasok, atau keadaan darurat energi.