Badan Usaha Ini Wajib Lakukan Eksplorasi Lanjutan LTJ jika Tak Ingin IUP Dicabut

LTJ
Ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – Kementerian ESDM saat ini tengah menyiapkan revisi peraturan menteri yang akan menegaskan posisi logam tanah jarang (LTJ) sebagai mineral logam strategis di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 296 Tahun 2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang memperkuat dasar hukum pengelolaan mineral kritis nasional.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara, Julian Ambassadur, menjelaskan bahwa dalam regulasi baru tersebut, badan usaha diwajibkan untuk melakukan eksplorasi lanjutan terhadap Logam Tanah Jarang (LTJ). Apabila dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun eksplorasi tidak dijalankan, maka konsesi IUP akan dikembalikan kepada negara.

“Dalam draf Permen baru, badan usaha wajib melakukan eksplorasi lanjutan, jika dalam dua-tiga tahun tidak dilakukan, maka wilayah izin dikembalikan kepada negara,” jelas Julian, dikutip dalam keterangan resmi Selasa (11/11).

Julian tak merinci perusahaan mana yang diwajibkan melakukan eksplorasi lanjutan LTJ ini. Namun, dia menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi logam tanah jarang yang besar, baik dari sumber primer maupun hasil samping (by-product) industri mineral lainnya seperti bauksit, timah, dan nikel.

Dari hasil kajian, tailing industri tersebut mengandung LTJ dalam jumlah yang signifikan — mulai dari 150 ppm pada tailing nikel hingga 2.000 ppm pada tailing timah.

“Keuntungan LTJ dari tailing adalah tidak perlu eksplorasi baru, tinggal diolah atau diekstraksi. Ini jauh lebih efisien dan berpotensi besar bagi ekonomi nasional,” jelas Julian.

Julian menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi riset nasional. Dulu ada tiga pilot plant untuk kegiatan penelitian dan pengembangan LTJ, di PT Timah, BBPMB Tekmira, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Ke depan, riset dan kolaborasi lintas lembaga harus diperkuat agar Indonesia tidak hanya menjadi produsen bahan mentah”, imbuh Julian. 

Saat ini terdapat tujuh langkah strategis yang tengah diupayakan Ditjen Minerba, Kementerian ESDM dalam peningkatan pengembangan LTJ nasional, yaitu:

  1. Pengujian multi unsur sejak eksplorasi hingga pemurnian;
  2. Pemanfaatan by-product seperti tailing yang mengandung LTJ;
  3. Penetapan LTJ sebagai komponen strategis dalam ekosistem industri nasional;
  4. Penetapan LTJ sebagai industri prioritas nasional;
  5. Adopsi konsep urban mining dan ekonomi sirkuler;
  6. Insentif fiskal dan kemudahan investasi;
  7. Penguatan riset dan teknologi pemisahan LTJ.

Artikel Terkait

PPA-Adaro Bangun Masa Depan Tabalong Lebih Sehat dan Produktif Lewat Program Operasi Katarak Gratis

PPA-Adaro Bangun Masa Depan Tabalong Lebih Sehat dan Produktif Lewat Program Operasi Katarak Gratis

Jakarta, TAMBANG - PT Putra Perkasa Abadi (PPA) bersama PT Adaro Indonesia terus memperkuat komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap program operasi katarak gratis bagi 131 masyarakat Tabalong. Program yang merupakan bagian dari inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) PT

By Rian Wahyuddin
PAMA KPCS Dorong Konservasi Mangrove Berkelanjutan Melalui Pembinaan Komunitas Alien Mangrove

PAMA KPCS Dorong Konservasi Mangrove Berkelanjutan Melalui Pembinaan Komunitas Alien Mangrove

Kutai Timur, TAMBANG – Komitmen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) Jobsite KPCS dalam mendukung pelestarian lingkungan terus dilakukan melalui pembinaan dan pendampingan terhadap komunitas lokal. Salah satunya melalui dukungan terhadap Komunitas Alien Mangrove Kutai Timur, yang saat ini mengelola pusat pembibitan mangrove dengan kapasitas mencapai 12.000 bibit per tahun. Kegiatan monitoring

By Rian Wahyuddin
Jalan Tengah Konflik di Beltim, Pemerintah Izinkan PT TIMAH Beli Timah dari Masyarakat

Jalan Tengah Konflik di Beltim, Pemerintah Izinkan PT TIMAH Beli Timah dari Masyarakat

Jakarta, TAMBANG — Pemerintah mengambil langkah cepat untuk mencari solusi atas persoalan tata kelola pertimahan di Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menggelar rapat bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Provinsi

By Rian Wahyuddin