Beranda ENERGI Migas Belum Kantongi Izin Kementrian ESDM, Lapindo Stop Pengeboran

Belum Kantongi Izin Kementrian ESDM, Lapindo Stop Pengeboran

Jakarta-TAMBANG. Rencana perusahaan Lapindo Brantas Icn untuk kembali melakukan pengeboran gas bumi di Desa Kedung Bateng, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur terpaksa dihentikan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja menjelaskan proyek pengeboran gas yang lokasinya tidak jauh dari peristiwa semburan lumpur Lapindo, di Kecamatan Porong, Sidoarjo itu dihentikan untuk sementara waktu hingga tahap evaluasi dan beberapa persyaatan lainnya selesai.
“Kami harus kembali melakukan evaluasi dari berbagai aspek. Baik itu aspek teknis hingga aspek sosial masyaakat, terangnya di Jakarta, Senin (11/1).
Meski evaluasi itu perlu dilakukan. Wirat memastikan, prosedur perencanaan pengeboran yang diajukan Lapindo Berantas sesuai aturan, tidak ada pelanggaran. Malah Work Program and Budgeting (WPnB) sudah mendapat persetujuan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). “Tidak ada pelanggaran. Izin SKK Migas sudah ada, WPnB sudah disetujui,” tuturnya.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Djoko Siswanto menambahkan penyetopan itu awalnya datang karena adanya protes dari warga sekitar.
“Setelah ada berita dibeberapa media tentang pengeboran itu, masyarakat jadi takut kalau kejadiannya bakal serupa seperti sebelumnya. Jadi kita stop dulu,” beber Djoko.
Meski tidak ada pelanggaran prosedur, ia mengaku Kementerian ESDM belum memberikan izin terkait keselamatan kerja pada Lapindo Brantas. Harus ada pemeriksaan secara bertahap, pasalnya ada berbagai aspek yang perlu dilakukan pemeriksaan sebelum pengeboran dilakukan. Setelah izin itu keluar maka kegiatan pengeboran sumur milik Lapindo Brantas bisa dilanjutkan.
Namun ia juga perlu memastikan sebelum pemboran itu kembali aktif, Lapindo Brantas terlebih dulu menyerahkan berbagai dokumen terkait, kelengkapan alat-alat dan sertifikasi para karyawan yang bekerja di lokasi. “Selain itu harus ada skenario jika terjadi semburan lumpur (Blow Out) seperti yang pernah terjadi di Porong,” ujar Djoko.
Dalam pengajuan izin pemboran pada Desember lalu, Lapindo Brantas akan mengebor sumur di dua lokasi, Tanggulangin (TGA)-6 di well pad TGA-1 dan TGA-10 di well pad TGA-2. Rencana itu lalu disetujui oleh SKK Migas dan pemerintah daerah setempat.
Pengeboran di dua sumur ini akan dilakukan pada Maret dengan kedalaman 3.500 feet. Dari kedua sumur itu, Lapindo Brantas menargetkan 5 million standard cubic feet per day (MMSCFD). “Dalamnya dua kali lipat dibandingkan sumur Lapindo yang meledak di Porong. Dan memang potensi gas di sana cukup besar,” sambungnya.
Meski begitu, dari laporan yang diterima Kementerian ESDM, kondisi geologis di lokasi baru tersebut stabil dan tidak ditemukan rekahan. “Tapi tetap harus diperiksa lagi.”
Seperti diketahui, aktivitas pengerukan tanah di lokasi pengeboran sudah terlihat sejak pekan kemarin. Rencananya, Lapindo Brantas mulai mengebor sumur pada awal Maret nanti. Semenjak ada perintah pemboran itu dihentikan, beberapa alat berat sudah ditarik.