Beranda Event Cadangan Batu Bara Bertambah 12,8 Miliar Ton, Orientasi Tetap Ekspor

Cadangan Batu Bara Bertambah 12,8 Miliar Ton, Orientasi Tetap Ekspor

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Sri Raharjo (Ketiga dari kanan) saat diskusi “Strategi Pengelolaan Batubara Nasional:Tantangan Fiskal dan Transisi Energi” yang digelar Publish What You Pay (PWYP) dan didukung Majalah TAMBANG, di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (4/10)

Jakarta, TAMBANG – Cadangan batu bara Indonesia  bertambah 12,8 miliar  ton pada tahun 2018. Sebelumnya cadangan batu bara tahun 2017 sebesar 24,2 miliar ton, kini menjadi 37 miliar ton pada tahun 2018. Sementara ekspor Batu Bara tahun 2018 baru mencapai 200 juta ton.

 

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara, Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Sri Rahardjo, mengatakan, bertambahnya cadangan tersebut karena produksi perusahaan tambang. Sehingga mengurangi cadangan sumber daya batu bara sebesar 125 miliar ton per tahun 2017.

 

“Peningkatan cadangan berdasar sumber daya karena peningkatan eksplorasi,” kata Sri Raharjo, saat diskusi “Strategi Pengelolaan Batubara Nasional:Tantangan Fiskal dan Transisi Energi” yang digelar Publish What You Pay (PWYP) dan didukung Majalah TAMBANG, di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (4/10)

 

Sri Raharjo melanjutkan, data peningkatan cadangan ini menjadi peringatan bagi dunia pertambangan batu bara. Jika melihat perhitungan produksi versus cadangan dan dengan asumsi mulai tahun 2019 produksi stabil di angka 400 juta ton, kemudian cadangan batu bara tidak bertambah. Maka cadangan batu bara akan habis pada tahun 2086 atau 69 tahun lain.

 

Namun, jika dalam satu tahun atau per tahun terdapat peningkatan produksi  1 persen, maka cadangan batu bara akan mundur ke tahun 2139 atau 123 tahun lagi.

 

Sementara terkait produksi dan penjualan batu bara, sejak tahun 2013 hingga tahun 2017 mengalami penurunan. Pada tahun 2013 tercatat produksi sebesar 474,6 juta ton dan pada tahun 2017 sebesar 461 juta ton.  Pada tahun 2018, produksi diharapkan naik kembali sesuai target 485 juta ton, meski hingga Agustus 2018 baru terealisasi 311 juta ton.

 

Sementara untuk penjualan domestik tahun 2018, realisasi hingga Agustus 2018 dari target 121 juta ton baru terealisasi 102 juta ton. Kemudian penjualan ekspor dari target 364 juta ton, baru terealisasi sebesar 200 juta ton.

 

“Produksi memang lebih tinggi dari yang tercantum di RUEN dan RPJMN.  Untuk pemasaran domestik ini DMO plus ponjuaaln lain. Kalau ujungnya di ekspor maka akan  meningkatkan nilai ekspor,” tutur Sri Raharjo.

 

Kenapa produksi bisa meningkat? Sri menjelaskan, pertama, karena pertimbangan naik kapasitas produksi eksisiting. Masing-masing perusahan sudah memiliki feasibility study (FS)  dan Amdal. Sehingga berdasar persetujuan FS dan Amdal perusahaan tersebut, maka peningkatan produksi dari tahun ke tahun

 

Kedua, banyak IUP dan PKP2P dari kegiatan eskplorasi  menjadi IUP produksi. Karena perusahaan tersebut sudah melakukan investasi dan mengadakan kegiatan eksplorasi maka meningkat menjadi produksi. “Kita tidak bisa tahan, karena mereka sudah investasi kalau kita tidak setujui maka mereka akan tutup,” tukas Sri.

 

Ketiga,  pemerintah mengeluarkan kebijakan peningkatan cadangan devisa. Kebijakan tersebut menurutnya, menambah peningkatan produksi 100 juta ton. Meski realisasi yang disetujui hanya 21,9 juta ton.

 

“Itu semua untuk ekspor. Pengendalian produksi ini tidak hanya dilakukan oleh Kementerian ESDM tapi juga lintas kementerian lainnya,” pungkas Sri.

 

Untuk diketahui, diskusi “Strategi Pengelolaan Batubara Nasional:Tantangan Fiskal dan Transisi Energi” yang digelar Publish What You Pay (PWYP) dan didukung Majalah TAMBANG ini, digelar dalam dua sesi. Pertama, diskusi yang dimoderatori  jurnalis Kompas, Aris Prastyo, menghadirkan Direktur Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan Bappenas RI, Josaphat Rizal Primana. Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Keuangan RI, Mariatul Aini, Direktir Ekspor Produk Industri dan Petambangan, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Merry Maryati.

 

Kemudian, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Sri Raharjo. Koordinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW). Selanjutnya Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia. Serta Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Maryati Abdullah.

 

Pada sesi kedua, dimoderatori  Adhityani Putri dari National Director Center for Energy Research Asia, menghadirkan Ketua Harian Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Associate and Country Coordinator in IISD’S Energy Program.  Kemudian, Almo Pradana, Energy and Climate Manager World Resources Institute (WRI) Indonesia. Serta Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Harris dan  perwakilan Dewan Energi Indonesia.