Beranda Tambang Today CERI Surati Bareskrim Sampai BPKP Terkait Tender Kilang Olefin Di TPPI Tuban

CERI Surati Bareskrim Sampai BPKP Terkait Tender Kilang Olefin Di TPPI Tuban

Jakarta,TAMBANG, Keriuhan terkait kompetensi salah satu dari dua kandidat pemenang tender pembangunan kilang Olefin di kawasan TPPI Tuban, Jawa Timur masih berlanjut. Kali ini Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyampaikan surat kepada Bareskrim Mabes Polri, Jamintel Kejaksaan Agung RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Isinya meminta konfirmasi terkait pendampingan Tim Tender dari proyek senilai Rp50 triliun dalam proses FEED dan EPC Kilang Olefin TPPI Tuban, Rabu (30/9/2020).

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Eksekutif Yusri Usman tersebut, juga ditembuskan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Juga BoC dan BoD PT Pertamina holding. Serta BoC dan BoD PT Kilang Pertamina

”Konfirmasi soal status keterlibatan pendampingan tim Jamintel Kejagung, tim Bareskrim Polri dan tim BPKP ini menjadi sangat penting harus dijelaskan kepada publik. Hal itu untuk menghapus kecurigaan publik bahwa proses tender itu tidak transparan, tidak adil, tidak akuntabel serta tidak profesional,” ungkap Yusri dalam siaran pers pada Rabu (30/9).

Yusri menambahkan, pihaknyai ngin mendapat penjelasan secara jujur ke publik sejauh mana pengawalan oleh tim Bareskrim Polri, tim Jamintel Kejagung dan tim BPKP di dalam tim tender yang dibentuk Pertamina.

“Mengingat pembangunan kilang ini merupakan proyek strategis nasional yang digagas Presiden Jokowi sejak tahun 2015, maka wajib seharusnya kita kawal bersama,” tambah Yusri.

Dia menambahkan, permohonan konfirmasi ini diajukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.43 tahun 2018 yang merupakan perubahan PP No.71 tahun 2000 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” pungkasnya.

Yusri menduga ada penyimpangan yang dilakukan tim tender proses prakualifikasi. Dimana menurutnya sejak awal tim sudah melakukan pelanggaran dengan mengakomodasi salah satu peserta lelang (bidders) untuk digiring menjadi pemenang pada proses tender DBC Olefin TPPI Tuban.

Padahal salah satu poin syarat yang ditetapkan tim tender adalah pimpinan konsorsium wajib memiliki pengalaman membangun EPC sebagai pimpinan konsorsium dalam 20 tahun terakhir. Pada kenyataannya, dari data-data yang dikumpulkan, Joint Operation of Hyundai Engineering Co., Ltd., tidak pernah membangun konstruksi olefin plant sampai selesai.

Temuan lain yakni adanya perubahan anggota konsorsium Hyundai Engineering yang awalnya berjumlah tiga perusahaan (Hyundai Engineering Co., Ltd, PT Rekayasa Industri, dan PT Enviromate Technology Industry) menjadi empat perusahaan seiring masuknya Saipem S.p.A.

Yusri menilai seleksi EPC harus benar-benar transparan dan terjamin mendapatkan EPC dengan penguasaan teknologi, pengalaman dan harga yang terbaik. Pengalaman dan rekam jejak EPC sangat menentukan keberhasilan pembangunan dan investasi Pertamina di proyek-proyek strategis nasional, yakni Grass Root Refinery (GRR), RDMP dan Olefin plant.