Direktur Panas Bumi: Resiko Eksplorasi Beda-Beda, Tidak Ada Sanksi

Direktur Panas Bumi: Resiko Eksplorasi Beda-Beda, Tidak Ada Sanksi
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Rida Mulyana, Direktur Panas Bumi, Ida Nuryatin Finahari dan Direktur Bioenergi Andiran Feby Minsah (kerudung)
Jakarta, TAMBANG – Pemerintah tidak akan memberikan sanksi terhadap pengembang panas bumi yang belum mendapatkan hasil uap panas bumi di tahap eksplorasi tahun 2018.   Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian EDDM, Ida Nuryatin Finahari, mengatakan, selama pengembang masih ada izin maka tidak ada sanksi yang akan diberikan.   “Seperti yang dialami oleh PT Sejahtera Alam Energy (SAE) di WKP Baturraden yang belum mendapatkan uap panas bumi, tidak akan ada sanksi karena resiko ngebor berbeda-beda,” kata Ida Nuryatin.   Ida menjelaskan, berbeda dengan energi terbarukan lainnya.  Panas bumi memiiki wilayah eksplorasi yang cukup luas untuk mendapatkan uap panas bumi, dengan beberapa sumur eksplorasi yang sudah disiapkan. Dalam prosesnya, masing-masing Wilayah Kerja Panasbumi (WKP) berbeda-beda dalam mendapatkan uap saat proses eksplorasi.   “Sehingga tidak bisa diputuskan kalau di satu atau dua titik sumur belum mendapatkan uap, dikatakan gagal. Tidak seperti itu. Tapi kami tetap memonitor semua proses yang terjadi di WKP,” tambah Ida.   Sementara itu, untuk tahun 2019, poduksi uap panas bumi ditargetkan mencapai 103,8 juta ton. Kemudian kapasitas terpasang listirk panas bumi naik 180 mw dari tahun 2018, menjadi 2.128,5 mw. Penambahan ini akan dihasikan oleh PLTP Lumut Balai Unit I, Sumsel (55mw), PLTP Sorik Marapi Unit I, Sumut (40 mw),  PLTP Sokora Unit I, NTT (5 mw) dan PLTP Muaralaboh unit I, Sumbar (60 mw).   Juga akan diterbitkan lima izin panas bumi di tahun 2019 untuk dilelang yaitu, untuk WKP Telaga Ranu, Maluku Utara (Malut) dengan kapasitas 10 mw. Kemudian WKP Lainea, Sulawesi Tenggara (Sultra).    

Artikel Terkait

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

Jakarta, TAMBANG – Perhimpunan Ahli Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal transformasi industri mineral Indonesia, khususnya di tengah agenda hilirisasi dan industrialisasi. Organisasi profesi ini didorong tidak hanya memperkuat kompetensi ahli metalurgi, tetapi juga melahirkan gagasan yang mampu menjawab tantangan industri ke depan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara

By Rian Wahyuddin
Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno mendorong Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) mengambil peran strategis dalam memperkuat kemandirian teknologi metalurgi dan mendukung agenda hilirisasi mineral di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Tri Winarno dalam Kongres Nasional PROMETINDO 2026 yang digelar

By Rian Wahyuddin