Beranda ENERGI Kelistrikan Dirjen Gatrik: Tingginya Harga ICP Pengaruhi Kenaikan Tarif Listrik

Dirjen Gatrik: Tingginya Harga ICP Pengaruhi Kenaikan Tarif Listrik

Petugas PLN Area Bulungan Distribusi Jakarta Raya melakukan penyambungan penambahan daya pelanggan 1300 VA menjadi 2200 VA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik), Rida Mulyana menyebut bahwa melambungnya harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) turut mempengaruhi kenaikan tarif listrik.

“Pertimbagannya banyak betul dari segi daya mampu, gejolak global juga mempengaruhi, terutama ICP,” kata Rida pada sebuah diskusi, Jumat (17/6).

Per Mei 2022, rata-rata ICP minyak mentah Indonesia berdasarkan perhitungan Formula Indonesian Crude Price memang tinggi, yakni sebesar USD109,61 per barel. Angka ini naik USD7,10 per barel dari USD102,51 per barel pada bulan April lalu.

Menurutnya, kenaikan ICP tersebut akan berimbas pada Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik yang menjadi dasar penghitungan tarif di PLN.

Rida menyampaikan, untuk saat ini penyesuaian tarif (tarif adjustment) listrik hanya berlaku untuk lima golongan. Golongan pertama adalah kelompok rumah tangga mampu kategori R2 dengan daya antara 3500 sampai 5500 VA.

Kedua, kelompok rumah tangga mampu kategori R3 dengan daya mulai dari 6600 VA sampai ke atas. Sementara, tiga golongan lainnya berasal dari kelompok pemerintah.

“Fokusnya hanya ke Lima golongan, 2 golongan rumah tangga, yaitu R2 dan R3, dan tiga dari golongan pemerintah,” jelasnya.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan bahwa dari 83,2 juta pelanggan, kelompok rumah tangga merupakan konsumen yang dominan. Karena itu, program tarif adjusment ini akan diarahkan kepada pelanggan dari sektor rumah tangga tersebut.  

“Pelanggan kita itu sekarang mencapai 83,2 juta. Pelanggan rumah tangga paling banyak. R1 pun dibagi dua. Ada yang disubsidi ada yang dikompensasi. R2 itu jumlahnya 1,7 juta, R3 ada 300 ribu pelanggan,” ungkap Bob.

Rencana kenaikan tarif listrik sebelumnya telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja degan Badan Anggaran DPR RI pada pertengahan Mei lalu. Dia mengaku bahwa wacana ini sudah disetujui Presiden Jokowi dengan sasaran rumah tangga mampu dan kalangan pemerintah (P1,P2 dan P3).