Beranda Tambang Today Dirjen Minerba Dorong Pelaku Usaha Jasa Pertambangan Peduli Lingkungan dan Keberlanjutan SDA

Dirjen Minerba Dorong Pelaku Usaha Jasa Pertambangan Peduli Lingkungan dan Keberlanjutan SDA

SDA Lingkungan

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, mendorong pelaku usaha jasa pertambangan lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam (SDA).

“Saya selalu mengingatkan kepada rekan-rekan di industri tambang bahwa isu lingkungan bukan lagi sekadar wacana, melainkan isu serius dan nyata yang harus kita antisipasi dan hadapi bersama,” ujar Tri Winarno dalam Temu Tahunan Jasa Pertambangan (TTJP) yang digelar oleh ASPINDO di Badung, Bali, dikutip Selasa (27/5).

Tri menegaskan bahwa Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), yang diterbitkan oleh Ditjen Minerba, termasuk dalam kategori perizinan dengan risiko tinggi. Hal ini karena menyangkut dua aspek krusial yaitu kelestarian lingkungan hidup dan tata kelola sumber daya alam yang bertanggung jawab.

“Perlu saya sampaikan bahwa IUJP merupakan izin yang memiliki risiko tinggi karena berkaitan langsung dengan aspek lingkungan dan pengelolaan SDA secara berkelanjutan,” lanjutnya.

Dalam paparannya, Tri menyoroti dua isu utama yang kini menjadi perhatian global dan nasional. Pertama, pemanasan global yang mendorong seluruh negara untuk menurunkan emisi karbon. Kedua, meningkatnya kecenderungan negara-negara untuk memprioritaskan kepentingan nasional, termasuk dalam hal proteksi sumber daya alam.

Baca juga: Subholding Upstream Pertamina Kembali Jadi Jawara Di APQ Awards 2025

“Isu pemanasan global dan tuntutan untuk menurunkan emisi karbon adalah tantangan bersama. Di sisi lain, banyak negara mulai mengedepankan proteksionisme atas SDA-nya. Ini menjadi tantangan tersendiri yang perlu diantisipasi sejak dini oleh seluruh pelaku industri,” katanya.

Tri juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar kegiatan pertambangan di Indonesia sekitar 85% dikerjakan oleh perusahaan jasa. Hal ini menegaskan bahwa sektor jasa pertambangan memegang peran sangat vital dalam menjaga keberlangsungan industri dan kelestarian lingkungan.

“Sekitar 85% kegiatan pertambangan di Indonesia menggunakan jasa kontraktor pertambangan. Artinya, jasa pertambangan memegang peran sentral dalam mendukung keberlangsungan industri ini,” tambahnya.

Ia pun mengapresiasi sejumlah perusahaan yang telah mengambil langkah nyata dalam mendukung transisi energi dan pengurangan emisi, antara lain melalui pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), penggunaan kendaraan listrik (EV), serta adopsi teknologi hemat energi.

Termasuk implementasi biodiesel (B40) sebagai bahan bakar ramah lingkungan, meski kebijakan ini masih menghadapi sejumlah tantangan.

“Sejumlah perusahaan tambang kini mulai menerapkan panel surya dan kendaraan listrik untuk operasionalnya. Ini langkah penting menuju net zero emission. Penggunaan biodiesel seperti B40 juga merupakan bagian dari komitmen itu, meskipun kami memahami masih ada tantangan, terutama karena disparitas harga antara FAME dan solar yang cukup signifikan,” jelas Tri.

Ia berharap, Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) sebagai asosiasi terbesar di sektor jasa pertambangan, bisa terus berperan aktif menyuarakan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan dan keberlanjutan dalam setiap lini aktivitas usaha.

“Dalam konteks ini, ASPINDO sebagai asosiasi di sektor jasa pertambangan diharapkan bisa turut aktif menyosialisasikan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan,” pungkasnya.