DPR Akan Bentuk Panja Untuk Percepat RUU Minerba

DPR Akan Bentuk Panja Untuk Percepat RUU Minerba
Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu (foto: istimewa)
Jakarta, TAMBANG – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI  akan membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba. Wakil Ketua Komisi VII, Gus Irawan mengungkapkan pembahasan tersebut akan didiskusikan kembali dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).   “Nanti akan kita bicarakan lagi dengan kementerian. Pada saat itu bergulir, di situlah panjanya dibentuk,” kata Gus Irawan di DPR RI, Kamis (28/11).   Lebih lanjut Gus Irawan mengungkapkan saat ini Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) berada di DPR. Menurutnya DPR akan melakukan pembahasan lalu akan membentuk panja.   “Sudah ada disini DIM-nya, tapi kan ini kita masih periode baru nih, nanti kita akan lakukan pembahasan nanti pada saatnya sudah proses spesifik pembahasan undang-undang itu berjalan oleh Pemerintah di situ akan dibentuk panja,” lanjut Gus Irawan.   Ia mengungkapkan pembahasan mengenai DIM akan dilakukan setelah reses. Pembahasan mengenai DIM pun tidak perlu dilakukan dari awal. Selain itu, berbagai masukan yang diberikan akan dimasukkan ke dalam DIM.   “Drafnya kan sudah. Saya kira aspirasi masyarakat sudah disampaikan. Itu bisa masuk melalui DIM dari Pemerintah,” kata Gus Irawan.   Sebelumnya, Menteri  ESDM Arifin Tasrif dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII, Rabu (27/11), menyatakan sepakat dengan usulan anggota DPR untuk segera membentuk panja. Dengan pembentukan panja ini diharapkan Revisi UU Minerba dapat cepat rampung.   “Kami sepakat untuk membahas ini untuk panja. Jadi semoga ditargetkan bisa cepat dan pekan depan kami juga akan rapat koordinasi dengan kementerian lainnya,” ungkap Arifin.  

Artikel Terkait

Pakar Nilai RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Kepastian Investasi Pertambangan

Pakar Nilai RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Kepastian Investasi Pertambangan

Jakarta, TAMBANG - Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch, Ferdy Hasiman menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang dinilai perlu memberikan kepastian hukum bagi investasi jangka panjang, termasuk sektor pertambangan. Kepastian regulasi dianggap penting agar pengembangan sumber daya alam di wilayah kepulauan dapat berjalan seiring dengan kepentingan pembangunan

By Rian Wahyuddin