Beranda Mineral Dukung Pertumbuhan Industri Nasional, Dirjen Minerba Dorong Optimalisasi Sumber Daya Mineral

Dukung Pertumbuhan Industri Nasional, Dirjen Minerba Dorong Optimalisasi Sumber Daya Mineral

Tumpukan bijih nikel siap ekspor. Sumber: mineweb.com

Jakarta,TAMBANG,-Menjelang perayaan HUT Pertambangan ke-76 yang jatuh pada 28 September nanti, Ditjen Minerba menggelar beberapa acara. Salah satunya webinar series bertajuk ‘Minerba Untuk Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh,”. Serie pertama diangkat tema “Mineral for Energy (Radioaktif/Nuklir – Baterai)”.

Sebagaimana diketahui Mineral merupakan sumber daya alam yang strategis dan penting bagi pengembangan industri nasional. Hal tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin saat membuka webinar yang digelar pada malam hari tersebut. Menurut Ridwan, sejak Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 disahkan, Indonesia harus memaksimalkan dan memberikan nilai tambah pada sumber daya mineral dan batu bara yang tersedia, termasuk di antaranya adalah Logam Tanah Jarang (LTJ).

“Kementerian ESDM memiliki kewenangan dalam menyusun regulasi dan kebijakan LTJ mulai dari eksplorasi hingga terwujudnya industri. Selanjutnya perlu didorong industri yang mampu menyerap LTJ dalam negeri dan mineral yang dimiliki. Indonesia sudah saatnya memiliki perhatian besar untuk menuju negara industri yang mandiri,” ujarnya.

Ridwan juga mengatakan bahwa dari kajian mineral ikutan pertambangan timah yang telah dilakukan oleh Kementerian ESDM pada 2017 silam, ada prioritas pengembangan untuk industri strategis berbasis timah, yakni industri pertahanan, kesehatan, dan industri energi.

“Dapat dikatakan mineral-mineral ini akan menjadi bahan baku industri masa depan. Dari survei yang dilakukan oleh Badan Geologi, setidaknya ada 28 LTJ yang potensial untuk dilanjutkan eksplorasinya. Ada juga mineral kritis dan strategis, di mana mineral-mineral ini keberadaannya sangat penting, tak tegantikan, dan akan menjadi bahan baku berbagai industri masa depan,” tambah Ridwan.

Ridwan mengakui bahwa saat ini belum ada regulasi yang mengatur terkait LTJ, namun Pemerintah telah membentuk tim dan melakukan penyusunan awal instruksi presiden terkait hal tersebut.

“Saat ini secara spesifik belum ada regulasi, namun pemerintah sudah membentuk tim, yaitu tim pengembangan industri berbasis LTJ dan penyusunan Inpres percepatan hilirisasi LTJ.” imbuhnya.

Sementara, terkait peran mineral dalam industri baterai untuk kendaraan berbasis listrik, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri Sektor ESDM Agus Tjahajana memaparkan bahwa Indonesia memiliki posisi strategis pada industri baterai global.

“Indonesia memilliki total sumber daya nikel terbesar dengan 143 juta ton dan total cadangan sebesar 49 juta ton di tahun 2020. Tidak hanya nikel, Indonesia juga memiliki cadangan alumunium terbesar ke 6, tembaga di urutan ke-5, dan mangan pada urutan ke-6. Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan regulasi ataupun kebijakan guna mendukung percepatan 20% kendaraan listrik melalui berbagai kebijakan, insentif dan subsidi, serta pemilihan teknologi yang tepat,” jelas Agus.

Webinar seri berikutnya akan dilaksanakan pada tanggal 17, dan tanggal 24 September 2021.