Beranda Tambang Today Dwi Soetjipto Resmi Menjadi Kepala SKK Migas

Dwi Soetjipto Resmi Menjadi Kepala SKK Migas

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (kiri) dan Mantan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi

Jakarta, TAMBANG – Kementerian ESDM melantik mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto, sebagai  Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas). Ia resmi menggantikan Amien Sunaryadi.

 

Saat memberikan sambutan, Amien berpesan kepada Dwi Soetjipto agar agenda eksplorasi, yang selama ini ia prioritaskan, tetap menjadi agenda utama SKK Migas. Khususnya menyangkut pengayaan data sub surface.

 

Menurut Amien, Indonesia telah menjadi negara penghasil minyak lebih dari satu abad. Tapi ketika ia masuk memimpin SKK Migas, ia bingung lantaran tidak ada data mengenai kajian sub surface.

 

“Indonesia memang negara paling lucu, mengahasilkan minyak lebih dari 100 tahun, tapi data sub surface tidak ada. Data base setahun lagi selesai, jadi bisa mendukung eksplorasi,” ungkap Amien, Senin (3/12).

 

Waktu itu, Amien pernah mencoba melihat rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ternyata tidak ditemukan jatah biaya untuk eksplorasi.

 

Ia menyinggung soal capaian kementerian ESDM sejauh ini, yang berhasil menorehkan pembukuan dana khusus eksplorasi hingga USD 2 miliar. Nominal tersebut terkumpul dari komitmen kerja pasti yang dipungut dari setiap kontrak dalam pelelangan blok migas.

 

“Eksplorasi itu butuh uang, saya buka catatan APBN lucu betul. Dari APBN tidak ada anggaran untuk ekplorasi. Untung Pak Menteri (Ignasius Jonan) canggih, diatur-atur dapat komitmen eksplorasi untuk 10 tahun ke depan hingga 2 miliar dolar,” tutur Amien.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri ESDM, Igansius Jonan. Selain peningkatan eksplorasi, ia juga berpesan supaya SKK Migas dapat menyelesaikan kontrak blok migas yang akan habis masa kontak alias terminasi.

 

“Juga tadi yang dikemukakan, targetnya itu meningkatkan cadangan. Wilayah yang terminasi yag diperpanjang atau diserahkan ke operator lain, wajib menyerahkan komitmen eksplorasi untuk 10 tahun ke depan. Ada wilayah kerja terminasi yang akan jatuh tempo sampai 2023 ini tolong diselesaikan,” pungkas Jonan.