Grup BUMI Raih Penghargaan DJKN Kemenkeu

BUMI DJKN

Jakarta, TAMBANGPT Bumi Resources Tbk (BUMI), melalui unit usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin) berhasil meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam acara ini, KPC meraih dua penghargaan dalam dua kategori berbeda, yakni Terbaik Pertama untuk kategori Kontraktor Batubara dengan Kontribusi Penerimaan Negara Terbesar 2024 dan Terbaik Ketiga untuk kategori Kontraktor Batubara dengan Tingkat Pengelolaan Aset Teraktif 2024.

Di samping itu, Arutmin meraih penghargaan Terbaik Kedua untuk kategori Tingkat Pengelolaan Aset Teraktif 2024. Penyerahan penghargaan diselenggarakan di Gedung DJKN Kemenkeu pada Jumat (21/3).

Apresiasi penghargaan tersebut diberikan atas sinergi dan kontribusi para kontraktor dalam pengelolaan aset negara yang bernilai strategis bagi pembangunan nasional.

Sukses Catat Kinerja Positif Di 2024, Ini Strategi yang Dilakukan PGN

“Industri hulu migas dan pertambangan batubara memiliki peran vital dalam perekonomian Indonesia, baik melalui penerimaan negara, alokasi gas domestik, maupun investasi di sektor eksplorasi dan eksploitasi,” jelas Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Purnama T Sianturi.

Penghargaan ini membuktikan bahwa KPC dan Arutmin tidak hanya fokus kepada peningkatan produksi batubara, namun juga terbukti aktif mengelola asset negara dengan baik.

Selain itu, melalui penghargaan ini, KPC juga membuktikan dirinya sebagai perusahaan batubara dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan negara pada tahun 2024.

Artikel Terkait

PT Galley Adhika Arnawama Siap Melepas Saham Mayoritas di PT Mitrabahtera Segara Sejati,Tbk

PT Galley Adhika Arnawama Siap Melepas Saham Mayoritas di PT Mitrabahtera Segara Sejati,Tbk

Jakarta,TAMBANG,- Pemegang saham PT Mitrabahtera Segara Sejati, Tbk, perusahaan penyedia solusi Transportasi laut terpadu untuk industri pertambangan mengumumkan kesepakatan transaksi saham. Dijelaskan dalam Keterbukaan Informasi pada 21 Juli 2026, PT Galley Adhika Arnawama selaku pemegang saham mayoritas Perseroan (Penjual) telah menandatangani CSPA dengan PT Wibowo Group Capital selaku pembeli

By Egenius Soda