Jhonlin Baratama Milik Haji Isam Akuisisi 10 Miliar Saham Bayan Resources
Jakarta, TAMBANG – PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengungkap adanya pengalihan sebanyak 10.000.000.500 saham biasa Perseroan kepada PT Jhonlin Baratam, perusahaan milik Haji Isam.
Transaksi tersebut dituangkan dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat yang ditandatangani pada 16 September 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan, perjanjian tersebut ditandatangani oleh Low Tuck Kwong dan Elaine Low dengan PT Jhonlin Baratama selaku pembeli.
“Bapak Low Tuck Kwong (Dato’ Dr. Low Tuck Kwong) dan Ibu Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada tanggal 16 September 2026 dengan PT Jhonlin Baratama (‘Pembeli’),” demikian dikutip dari keterbukaan informasi, dikutip Jumat (18/9).
Adapun saham yang menjadi objek transaksi mencapai 10.000.000.500 saham biasa atau sekitar 10 miliar saham lebih. Namun, penyelesaian transaksi masih bergantung pada terpenuhinya sejumlah kondisi pendahuluan (conditions precedent).
Dengan demikian, pengalihan saham tersebut belum serta-merta efektif hingga seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian dipenuhi.
Bayan Resources menyebutkan, setelah transaksi diselesaikan dan seluruh kondisi pendahuluan terpenuhi, PT Jhonlin Baratama akan memiliki sebanyak 10.000.000.500 saham biasa Perseroan.
Perseroan juga menyatakan bahwa rencana transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif terhadap kegiatan operasional maupun kondisi perusahaan.
“Keadaan tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan,” jelasnya.
Rencana transaksi ini menjadi salah satu perkembangan korporasi yang melibatkan kepemilikan saham di perusahaan tambang batu bara tersebut. Meski demikian, keterbukaan informasi tidak mencantumkan nilai transaksi maupun rincian lebih lanjut mengenai persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pengalihan saham dapat diselesaikan.