Beranda Tambang Today HBA Oktober 2018 Merosot Jadi USD100,89 Per Ton

HBA Oktober 2018 Merosot Jadi USD100,89 Per Ton

ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – Harga Batubara Acuan (HBA) terbaru mengalami penurunan. Untuk bulan Oktober 2018, HBA dibanderol sebesar USD100,89 per ton. Merosot dari HBA bulan lalu yang berada pada angka USD104,81 per ton.

 

“Harga batu bara acuan mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, turun sebesar USD3,92 dari HBA Agustus 2018,” jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Senin (8/9).

 

Penurunan terjadi lantaran China melakukan proteksi impor. Sebagaimana diketahui, pasar terbesar batu bara nasional ialah China. Sehingga kebijakan internal di Negeri Tirai Bambu itu, terkait ekspor-impor batu bara, sangat berdampak signifikan terhadap permintaah batu bara nasional.

 

“Sebagai salah satu konsumen terbesar batu bara, tentu kebijakan ini berpengaruh terhadap penurunan HBA di bulan ini,” jelas Agung.

 

Hal senada disampaikan juga oleh Direktur Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, Sri Raharjo mengatakan, HBA dalam tiga bulan terakhir memang sedang menunjukkan kecenderungan menurun.

 

“Lagi menurun sih. Terus terang kita enggak bisa persis prediksi dia dilevel berapa. Tapi kemungkinan dia trend-nya masih menurun karena tertekan banyak,” beber Sri.

 

Menurut Sri, faktor lain yang menyebabkan HBA merosot ialah kebijakan tambahan ekspor batu bara. Pada pertengahan Agustus lalu, pemerintah membuka keran ekspor batu bara hingga 100 juta ton. Tak ayal, keputusan itu merusak harga batu bara nasional di pasar ekspor.

 

“Kalo kita perhatikan pergerakan indeks terutama di batubara kalori menengah dan rendah yang banyak disuplai Indonesia itu pasarnya menunjukkan sudah gejala oversupply. Jadi ini yang menyebabkan tekanan terhadap harga,” tutur Sri.

 

Meski demikian, kondisi kelebihan pasok itu tidak membuat harga turun drastis, sebab ditolong oleh harga indeks Australia yang sedang melambung. Jadi perimbangan itu, sambung Sri, akan membuat HBA bertahan di level USD100 per ton.

 

“Di satu sisi pemerintah ingin memaksimalkan revenue dari harga batu bara yang tinggi dengan menggenjot ekspor, tapi di sisi lain pasar bisa kelebihan pasokan jadi harganya akan lebih tertekan lagi. Itu sih kondisinya,” tutur Sri. “Namun indeks yang di Australia secara umum sih masih levelnya kuat. Jadi kalo dibuat perimbangannya harga masih dalam level kuat 100 ke atas. Tapi sebenarnya kalo kita breakdown ke indeks-indeks yang lain khususnya indeks harga jual batubara Indonesia itu trennya menurun terus,” tambah Sri

 

Untuk diketahui, HBA Oktober 2018 itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1974 K/30/MEM/2018 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Oktober Tahun 2018. Selain HBA, Kepmen juga menetapkan harga acuan untuk 20 mineral logam (Harga Mineral Acuan/HMA).

 

Dalam Kepmen tersebut, HMA komoditas nikel, kobalt dan timbal juga disebutkan mengalami penurunan. Harga nikel ditetapkan USD 12.803,41/dry metric ton (dmt) turun dari USD 13.509,05/dmt dari HMA September 2018, kobalt ditetapkan USD 63.659,09/dmt turun dari USD 65.385,71/dmt, dan timbal mengalami penurunan dari USD 2.040,55/dmt menjadi USD 2.102,43/dmt.

 

Komoditas seng dan tembaga pun juga mengalami tren penurunan. Harga seng turun dari USD 2.571,38/dmt pada September 2018 menjadi USD 2.422,43/dmt dan untuk tembaga, HMA Oktober 2018 ditetapkan USD 5.956,98/dmt, turun dari USD 6.107,40/dmt. Sementara, HMA aluminium mengalami kenaikan dari USD 2.040,59/dmt menjadi USD 1.699,33/dmt

 

Di samping komoditas mineral di atas, komoditas mineral lain mengalami fluktuasi harga sebagai berikut;

 

Emas sebagai mineral ikutan: USD USD 1.198,59/ounce, turun dari USD 1.212,37/ounce.

Perak sebagai mineral ikutan: USD 14,43/ounce turun dari USD 15,30/ounce.

Ingot timah Pb 300: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

Ingot timah Pb 200: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

Ingot timah Pb 100: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

Ingot timah Pb 050: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

Ingot timah 4NINE: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

Logam emas: sesuai harga logam emas yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan

Logam perak: sesuai harga logam perak yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan

Mangan: USD 5,94/dmt, naik dari USD 5,93/dmt pada September 2018

Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD 0,79/dmt, naik dari 0,77/dmt pada HMA September 2018

Bijih Krom: USD 3,41/dmt, turun dari USD 3,53/dmt

Konsentrat Ilmenit: USD 3,58/dmt, naik dari USD 3,48 /dmt

Konsentrat Titanium: USD 9,48 /dmt, turun dari 9,51/dmt pada HMA September 2018

 

HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.

 

Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).