Beranda Lingkungan Hingga Desember 2022, Reklamasi Pascatambang PTBA Mencapai 2.151,84 Hektar

Hingga Desember 2022, Reklamasi Pascatambang PTBA Mencapai 2.151,84 Hektar

Lahan Bekas Tambang

Jakarta, TAMBANG – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut mendukung pemerintah dalam mencapai target net zero emission pada 2060. Salah satunya dengan menerapkan praktek  pertambangan yang baik (Good Mining Practice) dengan program-program dekarbonisasi.

Hingga Desember 2022, tercatat total areal reklamasi PTBA sudah mencapai 2.151,84 hektar (ha).

Pada lahan tersebut telah ditanam 2.689.800 batang pohon. Berbagai jenis pohon yang ditanam di antaranya Sengon, Jati, Mahoni, Kayu Putih, Akasia, Angsana, Merbau, Bambu, Jabon, Pinus, Johar, Lonkida, Gamal, Saga, Pulai, Trembesi, Waru, Jambu Mete, Bayur, Bambu, Matoa, Laban.

“Tak hanya reklamasi lahan, PTBA telah menjalankan sejumlah program untuk mendukung dekarbonisasi. Dari sisi operasional, perusahaan menerapkan Eco Mechanized Mining yakni mengganti peralatan pertambangan yang menggunakan bahan bakar fosil menjadi elektrik,” ujar Sekretaris Perusahaan, Apollonius Andwie, dilansir Jumat (10/3).

Beberapa alat berbasis listrik yang telah digunakan PTBA di antaranya 7 Ekskavator Listrik berjenis Shovel PC-3000, 40 Dump Truck sekelas 100 Ton hybrid (Diesel dan Listrik), dan 6 Pompa Tambang berbasis Listrik.

Sebagai langkah konkrit dalam mengurangi emisi karbon, PTBA telah mengoperasikan 5 unit bus listrik di Pelabuhan Tarahan dan 10 unit bus listrik di Unit Pertambangan Tanjung Enim, total telah ada 15 unit bus listrik yang dioperasikan PTBA.

“Penggunaan kendaraan listrik akan terus ditingkatkan sebagai langkah untuk mengurangi emisi karbon. Pengurangan emisi karbon diestimasikan mencapai 16 ton CO2/Tahun/Bus. Selain itu, penggunaan bus listrik mengurangi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) hingga 9.672 liter/tahun/bus,” imbuhnya.

Perusahaan juga menerapkan E-Mining Reporting System, yaitu sistem pelaporan produksi secara real time dan daring sehingga mampu meminimalkan pemantauan konvensional yang menggunakan bahan bakar.

PTBA bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), serta Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meluncurkan Pilot Project Kemitraan Pengusahaan Biomassa pada Cofiring PLTU Mulut Tambang di Sumatera Selatan pada tanggal 22 Desember 2022.

“Pilot Project cofiring PLTU merupakan kerja bersama pemerintah, BUMN swasta, akademisi dan asosiasi sebagai aksi nyata untuk menekan emisi. Untuk tahap awal, cofiring akan dilakukan di PLTU Tanjung Enim 3×10 Megawatt (MW) milik PTBA. Pengujian cofiring biomassa di PLTU Tanjung Enim dilaksanakan secara
bertahap, pada tahap awal sebesar 1-5 persen,” jelasnya.

Tak hanya menekan emisi, cofiring juga bermanfaat dari sisi ekonomi. Hutan produksi, lahan reklamasi, lahan-lahan tidur yang tidak produktif, hingga lahan-lahan kritis/terdegradasi dapat dimanfaatkan untuk tanaman-tanaman yang menjadi bahan baku biomassa.

Program-program dekarbonisasi ini merupakan bagian dari roadmap manajemen karbon PTBA hingga tahun 2050 yang akan terus dilaksanakan dan dikembangkan secara berkelanjutan di setiap lini perusahaan untuk memberikan hasil yang optimal.