Beranda ENERGI Migas Hingga Kuartal I, SKK Migas Catatkan PNBP Rp62 Triliun

Hingga Kuartal I, SKK Migas Catatkan PNBP Rp62 Triliun

ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – Catatan apik kembali diraih Satuan Kerja Khusus Kegiatan Pelaksanaan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Kali ini lembaga yang bergerak di bidang energi tersebut mampu memberi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar USD 4,4 miliar atau sekitar Rp 62 triliun hingga kuartal I. Angka ini setara dengan 44 persen dari target tahun ini yang sebesar USD 9,95.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengatakan, kenaikan dipengaruhi oleh beberapa hal seperti meningkatnya harga minyak mentah dunia, membaiknya Pandemi Covid 19 serta meredanya invasi Rusia atas Ukraina.

Menurutnya, harga rata-rata brent minyak bulan Maret mencapai USD 112,4 per barel. Bahkan, kata dia, harga tersebut sempat menyentuh USD127,98 per barel pada tanggal 8 Maret 2022.

“Penerimaan negara cukup besar. Sudah mencapai 44 persen dari target setahun. 4,4 miliar dolar dari target 9,95 miliar dolar AS,” kata Dwi dalam konferensi pers, Jumat (22/4).

Dwi lantas menambahkan bahwa sepanjang tahun 2022 hingga 2023, harga minyak dunia diperkirakan masih tinggi, di atas USD 100 per barel.

Di sisi lain, kenaikan juga terjadi pada sektor gas. Dwi menjelaskan, harga gas global mengalami peningkatan hingga di atas USD 25 per Million British Thermal Unit (MMBTU).

“Untuk jangka panjang, diperkirakan harga gas asia masih mendekati USD10 per MMBTU atau lebih tinggi dari Eropa dan Amerika Serikat,” jelas Dwi.

Dwi kemudian menjelaskan, pihaknya berhasil mencapai lifting minyak sebesar 611,730 ribu barel minyak per hari (BOPD) atau sekitar 87 persen dari target nasional yang mencapai 703 BOPD. Angka ini nyaris mendekati capaian pada tahun 2021 yang sebesar 660,295 BOPD.

Sementara, capaian lifting gas hingga kuartal satu ini sudah mencapai 5,321 standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau sekitar 91,7 persen dari target tahun ini yang sebesar 5.800 MMSCFD.