HUT ke-8, APNI Komitmen Tingkatkan Kualitas Pertambangan Nikel RI

APNI Nikel
Sumber: Instagram APNI

Jakarta, TAMBANGAsosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas industri pertambangan nikel dari hulu hingga hilir. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey dalam peringatan HUT ke-8 di Jakarta, Kamis (6/3).

Salah satu pencapaian penting yang telah diraih APNI adalah keberhasilannya dalam mendorong penerapan Harga Patokan Mineral (HPM).

“Selama delapan tahun perjalanan ini, kami telah menghadapi berbagai tantangan dan perjuangan. Salah satu capaian utama APNI adalah mendorong implementasi HPM yang kini telah berjalan. Selain itu, kami juga mengusulkan perbaikan tata kelola dan tata niaga industri nikel melalui regulasi, seperti Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2020,” ujar Meidy.

Meidy juga menyampaikan bahwa APNI berhasil mengubah sistem transaksi penjualan bijih nikel dari yang sebelumnya berbasis cost, insurance, and freight (CIF) menjadi berbasis free on board (FOB). Selain itu, APNI turut mendorong pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) agar memiliki durasi lebih panjang.

“Transaksi bijih nikel yang tadinya berbasis CIF kini telah beralih ke FOB. Kami juga mengusulkan agar RKAB berlaku selama lima tahun, dan akhirnya disetujui untuk tiga tahun,” jelas Meidy.

United Tractors Bukukan Laba Bersih Rp19,5 Triliun Sepanjang 2024

Menurut Meidy, langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor industri nikel, baik di sektor hulu maupun hilir.

Pada tahun ini, APNI juga mendorong pemerintah, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), untuk membentuk bursa berjangka Indonesia Metal Exchange (IME). Hal ini dilakukan mengingat Indonesia merupakan produsen nikel terbesar di dunia.

“Di tahun 2025, kami akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan di bawah Bappebti untuk membangun Indonesia Metal Exchange. Sebagai produsen nikel terbesar dunia, Indonesia seharusnya sudah memiliki bursa logam sendiri,” ucapnya.

Selain itu, APNI juga menargetkan pembentukan metodologi pelaksanaan Environmental, Social, and Governance (ESG) sendiri untuk industri nikel nasional.

“Pada tahun 2023-2025, Indonesia mengontrol 63 persen total produksi nikel dunia, ini adalah pencapaian yang membanggakan. Kami juga akan mengembangkan metodologi ESG khusus untuk industri nikel Indonesia,” pungkas Meidy.

Artikel Terkait

Dorong Ketahanan Pangan dan Edukasi Lingkungan, PAMA Ajak Pelajar Tanam Padi Organik di Kutai Timur

Dorong Ketahanan Pangan dan Edukasi Lingkungan, PAMA Ajak Pelajar Tanam Padi Organik di Kutai Timur

Jakarta, TAMBANG – PT Pamapersada Nusantara (PAMA) Site Indominco bersama PT Indominco Mandiri (IMM) mengajak puluhan pelajar mengenal pertanian dan pentingnya menjaga lingkungan melalui kegiatan tanam padi organik di Kawasan Wisata Sawah Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur. Mengusung tema “Bersinergi untuk Bumi, Pendidikan, dan Masa Depan yang Berkelanjutan”

By Rian Wahyuddin
Kick Off Minerba Convex 2026, Dirjen Minerba Dorong Pertambangan Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Kick Off Minerba Convex 2026, Dirjen Minerba Dorong Pertambangan Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah mendorong subsektor mineral dan batubara (minerba) untuk tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

By Egenius Soda
Prabowo Ganti Purbaya Yudhi Sadewa, Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Ganti Purbaya Yudhi Sadewa, Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan

Jakarta, TAMBANG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengangkat Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Kabinet Merah Putih. Suahasil menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengisi posisi Menteri Keuangan hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024-2029. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian

By Rian Wahyuddin