IMA Respons Rencana BUMN Kendalikan Ekspor SDA, Tata Kelola Minerba Harus Tetap Menarik

Indonesia Mining Association (IMA), merespon rencana pemerintah menunjuk badan usaha milik negara (BUMN) sebagai pengendali tunggal ekspor hasil sumber daya alam (SDA), termasuk pertambangan mineral dan batu bara.

IMA Respons Rencana BUMN Kendalikan Ekspor SDA, Tata Kelola Minerba Harus Tetap Menarik
Ilustrasi.

Jakarta, TAMBANG — Indonesia Mining Association (IMA), merespon rencana pemerintah menunjuk badan usaha milik negara (BUMN) sebagai pengendali tunggal ekspor hasil sumber daya alam (SDA), termasuk pertambangan mineral dan batu bara.

Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association, Sari Esayanti menyampaikan bahwa industri pertambangan pada prinsipnya siap mendukung berbagai kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat tata kelola sektor minerba.

Implementasi kebijakan perlu mempertimbangkan keberadaan kontrak penjualan jangka panjang (long-term sales agreement) yang telah disepakati. Kepastian hukum dan stabilitas kebijakan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar serta daya saing Indonesia di industri pertambangan global.

“IMA mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Namun, dalam implementasinya perlu tetap memperhatikan kepastian usaha, keberlangsungan kontrak jangka panjang, serta iklim investasi yang kompetitif agar industri pertambangan Indonesia tetap dipercaya dan mampu tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Sari Esayanti dalam keterangannya, Rabu (20/5).

IMA menilai wacana yang dimaksudkan untuk memperkuat pengendalian ekspor ini perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan keseimbangan antara penguatan tata kelola, optimalisasi penerimaan negara, dan terpenting keberlanjutan sektor pertambangan.

IMA mendukung penguatan pengawasan dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam guna memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat, namun kita berharap kebijakan yang dibuat tetap menarik untuk industri tambang. 

“Banyak industri tambang yang sejak awal investasi sudah memiliki kontrak jangka panjang dan sudah dikaji keekonomiannya dalam rentang waktu yang panjang,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin