Jakarta, TAMBANG – Rilke Jeffri Huwae resmi ditunjuk jadi Dirketur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) sektor ESDM oleh Menteri Bahlil Lahadalia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengangkatan Rilke Jeffri Huwae bukan tanpa alasan. Menurut Bahlil, Jeffri yang berasal dari institusi kejaksaan memiliki rekam jejak yang baik dan memenuhi syarat untuk menjadi pimpinan di lembaga baru tersebut.
Ia pernah menjabat sebagai kepala kejaksaan di sejumlah wilayah yang memiliki banyak konsesi tambang.
“Dia pangkatnya sudah memenuhi syarat, kedua dia jaksa di Maluku Utara, (ada konsesi) tambang-tambang, Bangka Belitung,” ujar Bahlil saat ditemui usai pelantikan di Gedung ESDM, Jakarta, Rabu (25/6).
Lalu, seperti apa sosok Rilke Jeffri Huwae yang akan memimpin lembaga penegakan hukum di sektor pertambangan mineral, batu bara, serta minyak dan gas tersebut?
Baca juga: Hilirisasi Dinilai Jadi Pilar Ketahanan Nasional Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Berdasarkan informasi yang dihimpun tambang.co.id, Rilke Jeffri Huwae lahir diKota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Pria kelahiran 14 Februari 1970 ini menempuh Pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon tahun 1993. Kemudian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum “IBLAM” tahun 2004 dan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya pada Program Pendidikan Doktoral tahun 2024.
Adapun rekam jejak pekerjaannya mencakup sejumlah posisi strategis, antara lain Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas di Kementerian Investasi/BKPM (2024), Kepala Biro Hukum Kementerian Investasi/BKPM (2021–2024), dan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate (2020–2021).
Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (2019–2020), Kepala Kejaksaan Negeri Bangka (2017–2019), serta Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak (2014–2017).