ITMA Segera Tuntaskan Akuisisi Pembangkit Listrik Di Kaltim

ITMA Segera Tuntaskan Akuisisi Pembangkit Listrik Di Kaltim

Jakarta,TAMBANG,- PT Sumber Energi Andalan Tbk (“ITMA”) lewat entitas anak usahanya PT Andalan Group Power (“AGP”) sedang dalam proses merampungkan akuisisi pembangkit listrik berkapasitas 3x18MW berlokasi di Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan Presiden Direktur ITMA Rocky Oktanso Sugih. “Saat ini kami dalam tahapan negosiasi final sehubungan dengan akuisisi ini, dan kami akan melakukan keterbukaan informasi mengenai transaksi secara formal dalam waktu dekat. Kontrak jangka panjang yang dimiliki oleh pembangkit listrik ini menghasilkan kinerja stabil yang akan memberikan kontribusi positif kepada kinerja keuangan ITMA di tahun 2024” ungkap Rocky.

Dijelaskan pula bahwa aksi korporasi ini diyakini akan mendukung dan memperluas portofolio ITMA sebagai Perusahaan energi dan sumber daya alam di Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut, ITMA mendukung PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk, sebagai Perusahaan Induk, dalam inisiatif hijau penanggulangan iklim global melalui rencana proyek terbarukan yang mendekarbonisasi atau netral karbon operasi eksisting dan pemanfaatan energi terbarukan untuk proyek-proyek baru.

Artikel Terkait

ESDM Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Usaha Jasa Pertambangan, Pemegang Konsesi Wajib Kantongi Persetujuan Menteri

ESDM Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Usaha Jasa Pertambangan, Pemegang Konsesi Wajib Kantongi Persetujuan Menteri

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan pedoman teknis pelaksanaan persetujuan penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam bidang usaha jasa pertambangan mineral dan batu bara. Ketentuan ini mengatur penggunaan perusahaan jasa pertambangan dalam satu grup usaha, termasuk persyaratan persetujuan dari pemerintah. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan

By Rian Wahyuddin
Inovatif, Harita Nickel Manfaatkan Slag Untuk Pembenah Tanah di Lahan Reklamasi

Inovatif, Harita Nickel Manfaatkan Slag Untuk Pembenah Tanah di Lahan Reklamasi

Jakarta,TAMBANG,- Salah satu isu penting dalam industri pertambangan adalah terkait pengolahan sisa hasi pertambangan. Oleh karenanya perusahaan tambang yang terintegrasi dengan kegiatan pengolahan dan pemurnian memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan material sisa. Bahkan kegiatan ini menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab. Harita

By Egenius Soda