Jampidsus Bantah Keterlibatan Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara Cs oleh Polri
Jampidsus membantah keterlibatan pihaknya dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik Kortastipidkor Polri terkait perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara, Asabri dan Krakatau Steel.
Jakarta, TAMBANG – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membantah keterlibatan pihaknya dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara, Asabri dan Krakatau Steel.
Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya berbagai pemberitaan di media sosial yang mengaitkan Jampidsus dengan sejumlah lokasi penggeledahan di Jakarta Selatan dan di Sentul, Bogor.
Dalam keterangannya, Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan bahwa Kejagung saat ini tengah fokus menyelesaikan berbagai perkara strategis yang berkaitan dengan kepentingan bangsa, termasuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam penyelamatan sumber daya alam.
"Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita. Serta mendukung program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden, seperti penyelamatan sumber daya alam," ujar Febrie dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Kompas Tv, Jumat (10/7).
Ia menjelaskan, Kejaksaan Agung saat ini tengah menangani sejumlah perkara terkait tata kelola pertambangan, baik yang telah dipublikasikan kepada masyarakat maupun yang masih dalam proses penyidikan.
"Kita sedang menangani beberapa perkara, baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang tertutup, yaitu tata kelola pertambangan. Kita ingin semua dapat dikelola dengan baik demi kepentingan sebesar-besarnya untuk negara," katanya.
Terkait penyidikan yang dilakukan Polri dalam perkara dugaan korupsi batu bara, Jampidsus menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
"Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentu saling mendukung agar perkara ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta publik menunggu hasil penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dan menepis isu yang mengaitkan Jampidsus dengan dugaan bisnis tertentu sebagaimana ramai diberitakan di media sosial.
"Terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, kita tunggu bagaimana nanti hasil proses penyidikannya. Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di media sosial, seperti di Cipete," tegasnya.
Ia juga memberikan klarifikasi mengenai temuan uang di sebuah rumah di kawasan Sentul yang sempat menjadi sorotan publik. Menurutnya, uang tersebut memiliki pemilik yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Bagaimana ada uang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya. Ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orangnya bisa ditanya, ada bangunannya yang nanti bisa dicek. Tetapi tentunya hal itu tidak dijelaskan saat ini dan akan dijelaskan dalam proses hukum yang benar," pungkasnya.