Jreng... Vale Indonesia Kantongi IUPK Dan Beroperasi Sampai 2035

Jreng... Vale Indonesia Kantongi IUPK Dan Beroperasi Sampai 2035

Jakarta,TAMBANG,- Setelah menunggu beberapa waktu lamanya, akhirnya perusahaan tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) resmi mendapat perpanjangan izin operasi untuk periode 10 tahun pertama. Perusahaan diberik kesempatan beroperasi sampai dengan 28 Desember 2035. Perpanjangan izin operasi ini bersamaan dengan diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atas nama PT Vale Indonesia.

IUPK yang diterima Perseroan pada 13 Mei 2024 memberikan kepastian hukum bagi Perseroan untuk beroperasi di wilayah konsesinya dan menjalankan strategi pertumbuhan bisnisnya. Berdasarkan IUPK, PT Vale wajib menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian baru, termasuk fasilitas hilir lebih lanjut dalam jangka waktu yang ditentukan. Pengembangan ini akan dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, studi kelayakan, serta kebijakan dan praktik perseroan termasuk praktik pertambangan yang baik serta lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Ditegaskan pula bahwa sebagai pemegang IUPK, PT Vale kini diwajibkan untuk membayarkan bagi hasil IUPK sebesar 10% dari Laba Bersih kepada Pemerintah Republik Indonesia, sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini juga berarti akan meningkatkan kontribusi Perseroan kepada negara dan daerah.

Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam IUPK termasuk telah selesainya divestasi PT Vale, IUPK berlaku selama sisa jangka waktu Kontrak Karya yakni 28 Desember 2025 serta perpanjangan pertama selama 10 tahun atau sampai dengan 28 Desember 2035. IUPK dapat diperpanjang lebih lanjut dimana setiap perpanjangan untuk jangka waktu 10 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal ini, Febriany Eddy, CEO dan Presiden Direktur Perseroan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada Perseroan. Ia juga berterimakasih dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas kontribusi
semua pihak. Perseroan tetap bertekad untuk maju bersama seluruh pemangku kepentingan guna memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi semua pihak.

Artikel Terkait

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

Jakarta, TAMBANG – Perhimpunan Ahli Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal transformasi industri mineral Indonesia, khususnya di tengah agenda hilirisasi dan industrialisasi. Organisasi profesi ini didorong tidak hanya memperkuat kompetensi ahli metalurgi, tetapi juga melahirkan gagasan yang mampu menjawab tantangan industri ke depan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara

By Rian Wahyuddin
Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno mendorong Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) mengambil peran strategis dalam memperkuat kemandirian teknologi metalurgi dan mendukung agenda hilirisasi mineral di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Tri Winarno dalam Kongres Nasional PROMETINDO 2026 yang digelar

By Rian Wahyuddin