Kementerian ESDM Tunda Rencana Moratorium Smelter Nikel Kelas II

APNI nikel
Ilustrasi smelter nikel.

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menunda rencana moratorium smelter nikel kelas dua. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri ESDM, Yuliot di sela-sela ASEAN Mining Conference (AMC) 2024 di Sanur, Bali beberapa waktu lalu.

“Jadi kalau moratorium itu kelihatannya tidak. Moratorium terhadap industri itu justru akan (menimbulkan efek) berganda,” ungkap Yuliot dikutip Senin (2/12).

Menurut Yuliot, saat ini kebutuhan nikel kelas dua di industri dalam negeri terbilang aman, baik dari sisi harga, ketersediaan pasokan maupun dari kebutuhan pasar global. Meski demikian, jika terjadi pasokan nikel kelas dua berlebih, pihaknya bakal melakukan penghentian sementara smelter tersebut.

“Kita melihat dari industri tidak mengganggu, dari sisi harga ada perbaikan. Kita harapkan ada evaluasi menyeluruh termasuk over suplai dari lapangan, dari industri smelter sendiri dan kebutuhan industri global kita-kira bagaimana,” ujar Yuliot.

“Kalau memang sudah berlebih, kita akan melakukan evaluasi dan juga di antaranya kebijakannya adalah moratorium, tapi ini belum akan melakukan moratorium,” imbuhnya.

Menteri ESDM Beberkan Alasan Moratorium Smelter Nikel Kelas II

Senada, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Tri Winarno dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa dulu pihaknya bakal melakukan moratorium smelter Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) tersebut.

“Dulu memang ada pembahasan moratorium RKEF, kita evaluasi kembali, yang pas seperti apa. Kira-kira seperti itu,” ujar Tri.

Sebagai informasi, moratorium akan dikenakan kepada smelter RKEF atau fasilitas pemurnian berbasis pirometalurgi yang mengolah nikel saprolite menjadi nickel matte, nickel pig iron (NPI) dan feronikel sebagai bahan baku stainless steel.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, jumlah smelter tersebut mencapai 44 smelter per tahun 2023 dengan konsumsi nikel saprolite sebanyak 210 juta ton per tahun. Moratorium dibutuhkan agar ada keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan bijih supaya tidak terjadi impor. 

Artikel Terkait

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

Jakarta, TAMBANG – Perhimpunan Ahli Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal transformasi industri mineral Indonesia, khususnya di tengah agenda hilirisasi dan industrialisasi. Organisasi profesi ini didorong tidak hanya memperkuat kompetensi ahli metalurgi, tetapi juga melahirkan gagasan yang mampu menjawab tantangan industri ke depan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara

By Rian Wahyuddin
Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno mendorong Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) mengambil peran strategis dalam memperkuat kemandirian teknologi metalurgi dan mendukung agenda hilirisasi mineral di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Tri Winarno dalam Kongres Nasional PROMETINDO 2026 yang digelar

By Rian Wahyuddin