Komisi VII DPR Minta Pemerintah Umumkan Hasil Audit Kelayakan Smelter PT ITSS

Smelter ITSS

Jakarta, TAMBANG – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta tim audit dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mengumumkan hasil pemeriksaan peristiwa kebakaran smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang terjadi pada Sabtu 23 Desember 2023.

Permintaan tersebut menyusul dengan adanya informasi baru bahwa peningkatan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Proses pemeriksaan di Kepolisian dan Kementerian harus berjalan secara bersamaan, agar diketahui penyebab sebenarnya kecelakaan yang menelan 21 korban jiwa dan 30 korban luka yang hingga kini dirawat di rumah sakit,” ujar Mulyanto dalam keterangan resmi, dikutip Senin (08/1).

Oleh karenanya, Ia mendesak Pemerintah mengumumkan dan membuat laporan resmi terkait kelayakan operasional smelter PT ITSS. Bila ternyata sarana smelter PT ITSS tidak memenuhi standar maka Pemerintah harus berani mencabut izin operasional perusahaan China tersebut. 

“Pemerintah harus mengaudit teknologi dan sistem smelternya sendiri, untuk mengetahui apakah memang smelter yang digunakan di PT. ITSS ini andal bagi keselamatan kerja dan lingkungan. Dikhawatirkan masalahnya bukan hanya pada pelaksanaan SOP tetapi pada keandalan smelternya,” tegasnya. 

Politisi dari Fraksi PKS ini menilai Pemerintah punya kewajiban untuk melindungi masyarakat yang bekerja di perusahaan-perusahaan asing. Karena itu Pemerintah harus memastikan smelter nikel perusahaan China itu digunakan layak dan andal untuk digunakan.

Ditambahkan Mulyanto, pemerintah jangan membiarkan warga masyarakatnya menjadi korban uji coba kelayakan peralatan kerja perusahaan asing. Justru sebaliknya Pemerintah harus mendorong terjadinya proses alih-teknologi dari perusahaan asing ke perusahaan dalam negeri. Sehingga pengelolaan SDA nasional ke depan nanti tidak tergantung pada kemampuan perusahaan asing.

“Yang terjadi sekarang justru terbalik. Masyarakat kita seolah dijadikan kelinci percobaan untuk menguji keandalan perangkat kerja perusahaan asing yang investasi di sini. Hal ini jelas merugikan dan membahayakan. Pemerintah harus bertindak,” pungkasnya.

Artikel Terkait

PERHAPI, IAGI dan PERMINAS Sepakat Mulai Garap Data Mineral Tanah Jarang Indonesia

PERHAPI, IAGI dan PERMINAS Sepakat Mulai Garap Data Mineral Tanah Jarang Indonesia

Jakarta,TAMBANG,- Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) dan Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) baru-baru ini menandatangani kesepakatan dengan PT Perusahaan Mineral Nasional (PERMINAS). Ketiga pihak ini sepakat untuk melakukan validasi, estimasi dan pelaporan sumber daya dan cadangan logam tanah jarang di Indonesia. Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan ini dilaksanakan di

By Egenius Soda