Beranda Tambang Today Umum Kunker Ke Kalsel, Komisi III Ingatkan Aparat Bahaya Tambang Ilegal

Kunker Ke Kalsel, Komisi III Ingatkan Aparat Bahaya Tambang Ilegal

Jakarta, TAMBANG – Anggota Komisi III DPR RI, Heru Widodo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam kunjungannya itu, Heru mengingatkan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk mengawasi praktik tambang ilegal, yang belakangan semakin marak terjadi akibat dipicu tingginya harga batu bara global.

“Memang sektor batu bara ini banyak yang mengincar, apalagi penambang ilegal. Harga batu bara dunia sedang mengalami lonjakan yang signifikan,” Ungkap Heru melalui keterangan resminya, dikutip Selasa (5/4).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, mendorong agar polisi dan jaksa di Kalsel agar menindak tegas penambang ilegal. Tujuannya untuk mengamankan penerimaan negara.

“Penerimaan negara di sektor batu bara harus terus digenjot serta betul-betul diawasi.” bebernya.

Sebelumnya, kasus tambang ilegal diketahui menewaskan seorang advokat bernama Jurkani terjadi di Tanah Bumbu, yang merupakan daerah pilih Heru. Jurkani dianiaya hingga tewas saat menjadi Kuasa Hukum PT Anzawara Satria yang tengah diganggu penambang ilegal.

Menurut Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, penambangan ilegal terjadi di konsesi Anzawara sejak April tahun lalu. Bahkan, penambang ilegal itu diduga nekat menerobos garis polisi.

“Ada oknum mengambil batu bara dari IUP yang sah, ini memerlukan tindakan penegakan hukum.Tindakan sudah dilakukan namun berulang-ulang terjadi, bahkan garis polisi tidak dipatuhi,” ungkapnya saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

Selain mengganggu operasi perusahaan, kata Ridwan, penambang ilegal tersebut juga dinilai memicu konflik sosial, merusak lingkungan, dan mengurangi potensi penerimaan negara.

“Maraknya kegiatan tambang ilegal di dalam wilayah PT Anzawara Satria ini, selain menghambat jalannya perusahaan, juga menimbulkan gangguan keamanan bagi masyarakat sekitar, memicu konflik sosial, dan menimbulkan kerusakan lingkungan,” tegasnya.