Beranda Mineral Lemhanas Dorong Timah Kembali Jadi Komoditi Strategis Nasional

Lemhanas Dorong Timah Kembali Jadi Komoditi Strategis Nasional

Korupsi Timah
Ilustrasi. Tumpukan balok Timah di Unit Metalurgi PT Timah Tbk, Muntok, Bangka Barat. Doc: Mind ID

Jakarta,TAMBANG,- Timah merupakan salah satu komoditi andalan Indonesia. Ke depan perannya pun semakin strategis. Pernah dimasukan dalam list komoditi strategis namun sejak reformasi, tahun 1988, timah tidak lagi masuk dalam komoditas strategis.

Kini, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia sedang melakukan kajian untuk menjadikan timah sebagai salah satu komoditas mineral strategis Indonesia. Ini disampaikan langsung oleh Gubernur Lemhanas, Andi Widjajanto.

Ia menjelaskan Lemhanas sedang menyusun bahan kebijakan untuk mengembalikan timah menjadi komoditas strategis mengingat timah merupakan salah satu mineral yang dibutuhkan dunia global.

Selain itu, ketersediaan cadangan timah juga mulai menipis, sehingga Pemerintah harus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain timah global, mengingat Indonesia merupakan produsen timah nomor dua di dunia.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri FGD tentang Mengembalikan Komoditas Timah sebagai Mineral Strategis dalam rangka mengamankan penguasaan aset Mineral yang dilaksanakan di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (17/3).

Andi menjelaskan diskusi terpimpin ini merupakan lanjutan dari diskusi yang sebelumnya telah dilaksanakan di Jakarta pada Senin (6/3/) lalu. Hal ini sebagai upaya untuk mencari langkah yang tepat dalam mengamankan timah sebagai aset negara. “Kita membahas bagaimana timah menjadi komoditas strategis,” terang Andi.

Dari hasil FGD tersebut, menurut Andi masih ada beberapa hal yang harus ditata kembali. Seperti, ekosistem timah yang masih harus dibenahi, persoalan operasional yang belum sepenuhnya ideal sehingga menyebabkan negara kehilangan pendapatan dari komoditas timah.

“PR-nya mengatur kembali tata kelola penambangan timah dari hulu ke hilir sehingga tata kelola yang disepakati bersama memungkinkan hilirisasi timah menuju produk-produk turunan yang mengandalkan industri manufaktur bisa tercapai,” ucapnya.

Ia menyebutkan, hasil FGD ini akan disampaikan ke Presiden untuk memperkuat tata kelola industri pertambangan timah di Indonesia agar sesuai dengan road map yang telah disusun oleh Kementerian ESDM. “Hasilnya akan kami susun untuk menjadi rekomendasi strategis ke Presiden,” sambungnya.

Selain melaksanakan diskusi terpumpum, Lemhanas juga mengunjungi aktivitas smelter peleburan timah di Kawasan Ketapang, Kota Pangkalpinang dan juga smelter PT Timah Tbk di Muntok, Bangka Barat.

Usulan untuk mengembalikan timah sebagai komoditas strategis, juga merupakan upaya untuk menjaga cadangan timah Indonesia dan mendorong terwujudnya hilirisasi timah didalam negeri.

Wacana untuk menjadikan timah sebagai mineral strategis juga disambut baik Pj Gubernur Bangka Belitung yang juga Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin.

Ia mengatakan, sudah sepatutnya timah menjadi komoditas strategis mengingat kondisi penambangan timah yang terjadi di Bangka Belitung semakin tidak terkendali yang menyebakan kerusakan lingkungan.

Selain itu, jika timah dijadikan sebagai komoditas strategis akan mendapatkan perhatian dari Pemerintah. Sehingga, pengelolannya menjadi lebih terkendali, namun dengan tetap melibatkan masyarakat.

“Kunjungan ini sangat bagus untuk meningkatkan nilai manfaat timah yang ada, termasuk untuk generasi masa akan datang. Ketika disebut sebagai mineral startegis pemanfaatan menjadi strategis sehingga peran pemerintah jadi lebih penting. Tata kelola lebih baik,” ucapnya.

“Yang pasti kita berharap dengan adanya pemikiran ini timah kita menjadi tertata jadi jangan sampai berantakan enggak jelas, hutan kita rusak,” sambungnya.

Menurutnya, dengan menjadikan timah sebagai komoditas strategis akan memberikan nilai tambah dan merupakan upaya agar Indonesia bisa naik kelas dari industri ekstraktif ke industri manufaktur.

“Dengan status strategis, tata kelola lebih baik, masyarakat bisa dicarikan jalan agar bisa legal. Karena esensinya ialah meningkatkan nilai tambah,” ucapnya.

Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto mengatakan, keberadaan timah di dunia sangat sedikit, karena hanya dimiliki beberapa negara. Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir kata dia hampir tidak ada pertumbuhan penambangan timah baru.

Indonesia kata dia diuntungkan karena akan menjadi negara yang dibutuhkan dunia untuk memenuhi kebutuhan timah, apalagi saat ini timah menjadi salah satu mineral yang dibutuhkan untuk industri hitech. Saat ini Industri hitech terus berkembang.

“Timah ini metal of future, sehingga harus dikelola dengan benar tidak hanya sekedar menggunakan hitungan matematis tentang keuntungan.Tapi Ekosistem Timah Indonesia harus diperbaiki untuk kebaikan bangsa dan negara,” ucapnya.

Selain itu, kata dia timah sebagai mineral milik negara harus kembali kepada negara dengan tujuan untuk bisa meningkatkan pendapatan negara.

“Keberadaan kita harus dijaga, kalau kita menjual timah dengan cara yang biasa saja kita enggak akan menguasai. Kemaslahatan masyarakat dengan adanya ekosistem yang sehat akan baik karena ada yang membina agar sejahtera,” katanya.

Menurutnya, dengan status sebagai mineral strategis juga akan mendorong untuk mewujudkan eksosistem timah Indonesia yang sehat karena menjadi lebih terkendali.

“Kita masuk ke produk added value yang lebih tinggi, kelestarian lingkungan terjaga karena yang menambang pasti ikut tanggungjawab. Kita ingin ada eksositem yang sehat, ada aturan yang jelas, ada acuan untuk penegakan hukum,” ucapnya.