Lepas Jabatan Presdir, Boy Thohir Diangkat Jadi Wakil Presiden Komisaris ADRO

Boy Thohir

Jakarta, TAMBANG – Garibaldi Thohir atau akrab dipanggil Boy Thohir resmi melepas jabatannya sebagai Presiden Direktur PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO). Kini, Boy Thohir menjabat Wakil Presiden Komisaris di perusahaan tersebut.

Pergantian posisi ini merupakan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) ADRO yang diselenggarakan di Caroline Astor Ballroom, The St. Regis Jakarta, pada Senin (2/6).

“Menyetujui perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang saat ini Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2028,” demikian bunyi Keputusan Mata Acara Kelima RUPST ADRO, dilansir Rabu (4/6).

Baca juga: Buka HCS 2025, Menteri Bahlil: Instrumen Penyiapan SDM Terbaik Sektor ESDM

Dengan demikian, berikut susunan dewan direksi dan dewan komisaris ADRO terbaru:

Dewan Direksi Lama:

Presiden Direktur: Garibaldi Thohir

Wakil Presiden Direktur: Christian Ariano Rachmat

Direktur: Michael William P. Soeryadjaya

Direktur: Mohammad Syah Indra Aman

Direktur: Julius Aslan

Direktur: Iwan Dewono Budiyuwono

Dewan Komisaris Lama

Presiden Komisaris: Edwin Soeryadjaya

Wakil Presiden Komisaris: Theodore Permadi Rachmat

Komisaris: Arini Saraswaty Subianto

Komisaris Independen: Budi Bowoleksono

Komisaris Independen: Mohammad Effendi

Dewan Direksi Baru

Presiden Direktur: Iwan Dewono Budiyuwono

Direktur: Mohammad Syah Indra Aman

Direktur: Lany Djuwita Wong

Dewan Komisaris Baru

Presiden Komisaris: Edwin Soeryadjaya

Wakil Presiden Komisaris: Garibaldi Thohir

Komisaris: Christian Ariano Rachmat

Komisaris: Arini Saraswaty Subianto

Komisaris Independen: Budi Bowoleksono

Komisaris Independen: Mohammad Effendi

Artikel Terkait

Pakar Nilai RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Kepastian Investasi Pertambangan

Pakar Nilai RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Kepastian Investasi Pertambangan

Jakarta, TAMBANG - Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch, Ferdy Hasiman menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang dinilai perlu memberikan kepastian hukum bagi investasi jangka panjang, termasuk sektor pertambangan. Kepastian regulasi dianggap penting agar pengembangan sumber daya alam di wilayah kepulauan dapat berjalan seiring dengan kepentingan pembangunan

By Rian Wahyuddin