Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menunjuk Muhammad Wafid sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) menggantikan Rida Mulyana yang memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2023.
Penunjukkan Muhammad Wafid sebagai Plt Dirjen Minerba diputuskan melalui Surat Perintah nomor:13.Pr/Kp.01/MEM.S/2023 tentang Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral.
“Memerintahkan kepada Dr Ir Muhammad Wafid A.N, M.Sc, Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara terhitung mulai tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif,” demikian bunyi poin 1 Surat Perintah tersebut.
Jika dalam menjalankan masa tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara menemui kesulitan agar melapor kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Di samping itu, dalam keputusan ini Menteri ESDM meminta Wafid untuk tidak mengambil keputusan strategis yang dapat mengubah status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.
“Selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran,” demikian bunyi poin 4 Surat Perintah ini.
Diketahui, surat perintah ini ditetapkan oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif di Jakarta pada 31 Mei.