Pakar: Sektor Tambang 2026 Lesu, Pemulihan Baru Terlihat di Akhir Tahun
Sektor pertambangan Indonesia diperkirakan masih menghadapi tekanan berat sepanjang 2026 akibat kombinasi kebijakan domestik, kenaikan biaya produksi, hingga risiko gejolak global.
Jakarta, TAMBANG — Sektor pertambangan Indonesia diperkirakan masih menghadapi tekanan berat sepanjang 2026 akibat kombinasi kebijakan domestik, kenaikan biaya produksi, hingga risiko gejolak global. Hal itu disampaikan Pakar Pertambangan, Edi Permadi.
Menurut Edi, sektor pertambangan pada kuartal I 2026 mengalami kontraksi sebesar minus 2,14 persen secara tahunan dan menjadi satu-satunya sektor utama yang mencatat pertumbuhan negatif di tengah ekonomi nasional yang tetap tumbuh 5,61 persen.
“Tekanan di sektor tambang saat ini bersifat struktural, bukan sekadar fluktuasi siklus komoditas,” ujar Edi dalam keterangannya, Senin (18/5).
Ia menjelaskan, kontraksi dipicu oleh kenaikan royalti progresif sejak 2025, implementasi Harga Patokan Mineral (HPM) terbaru pada April 2026, serta kondisi pasar global yang masih mengalami oversupply, khususnya untuk komoditas nikel.
Memasuki kuartal II 2026, sektor tambang diperkirakan masih berada dalam fase kontraksi di kisaran minus 2 persen hingga minus 1 persen. Kondisi ini diperparah oleh melonjaknya biaya bahan baku industri HPAL yang menjadi bagian penting hilirisasi nikel.
Harga sulfur disebut meningkat tajam dari sekitar USD275 per ton menjadi lebih dari USD960 hingga USD1.300 per ton. Sementara harga asam sulfat mencapai USD800–910 per ton, sehingga membuat biaya produksi Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) mendekati harga nikel di pasar London Metal Exchange (LME).
Selain faktor biaya, pemerintah juga disebut menahan produksi melalui kebijakan kuota batu bara dan nikel guna menjaga stabilitas harga komoditas.
Edi menilai risiko terbesar tetap berasal dari faktor global, terutama potensi gangguan rantai pasok energi dan sulfur akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Jika kondisi tersebut memburuk, kontraksi sektor tambang berpotensi melebar hingga di bawah minus 3 persen.
Meski demikian, pada kuartal III 2026 sektor tambang diperkirakan mulai memasuki fase stabilisasi dengan pertumbuhan di kisaran minus 0,5 persen hingga positif 0,5 persen. Pelaku industri mulai melakukan efisiensi dan renegosiasi kontrak untuk menjaga keberlanjutan operasi.
Sementara pada kuartal IV 2026, sektor pertambangan diproyeksikan mulai pulih dengan pertumbuhan positif terbatas di kisaran 0,5 persen hingga 2 persen, terutama jika kondisi geopolitik global mulai mereda dan harga energi kembali stabil.
Edi menegaskan, kepastian investasi berkelanjutan menjadi faktor kunci bagi masa depan industri tambang nasional. Menurutnya, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara dan keberlanjutan investasi, khususnya untuk proyek hilirisasi nikel berbasis HPAL yang membutuhkan investasi besar.
“Pendekatan ketenangan kebijakan nasional sangat penting agar terjadi pemulihan kontraksi dan pengembangan industrialisasi produk bernilai tambah tinggi secara jangka panjang,” tutupnya.