Beranda Komoditi Pemerintah Jamin Papua Kantongi Jatah 10 Persen Saham Freeport

Pemerintah Jamin Papua Kantongi Jatah 10 Persen Saham Freeport

Penandatanganan Head of Agreement DIvestasi Saham PT Freeport Indonesia, di Kementerian Keuangan, Kamis (12/7)

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjamin Pemerintah Daerah Papua bakal mengantongi jatah saham pada PT Freeport Indonesia (PTFI) sesuai janji awal, yakni sebesar 10 persen.

 

Hanya saja, teknis pembagiannya dilakukan dengan skema tidak langsung, melainkan memutar lewat PT Indocopper Investama.

 

“Indocopper bagaimana caranya, yang penting itu Pemprov sama Pemkab harus punya 10 persen di PTFI. Jadi nanti (saham) Inalum ada sekian (di PTFI), Inalum melalui Indocopper ada sekian, jadi totalnya da 51,2 (persen),” ungkap Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, Senin (26/11) sore.

 

Kalau mengacu pada paparan rencana divestasi saham yang diterbitkan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) pada beberapa waktu lalu, keseluruhan saham PTFI akan dimiliki oleh tiga pihak, Freeport McMoran sebesar 48,8 persen, Indocopper 25 persen, dan Inalum 26,2 persen.

 

Lalu kepemilikan saham Indocopper dipacah lagi, 60 persen dikuasai oleh Inalum, serta sisanya 40 persen diduduki oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Cara ini yang dimaksud skema tidak langsung.

 

“Jadi dia (Pemda Papua) ke Freeportnya diatur sedemikian rupa harus 10 persen secara tidak langsung,” beber Fajar.

 

Saat ditanya, mengapa pemerintah memutar dengan memilih skema tidak langsung itu? Dan menunjuk Indocopper sebagai pengendali saham Pemda?

 

Fajar menegaskan, niatnya demi menghindari potensi kisruh seperti yang pernah terjadi pada divestasi tambang PT Newmont Nusa Tenggara. Kala itu, Pemda Nusa Tenggara Barat diberi kewenangan untuk memilih sendiri mitra pengelola saham. Ujung-ujungnya blunder. Belum sempat menerima hasil, saham Pemda NTB lenyap dijual.

 

Selain menunjuk Indocopper sebagai perantara antara Pemda dan PTFI, turut diselipkan pula kepemilikan mayoritas saham Inalum pada Indocopper. Tujuannya supaya tidak terjadi aksi jual-menjual saham sembarangan.

 

“Iya, enggak boleh (dijual), makanya ada Inalum di situ,” tegas Fajar.

 

Ia juga membeberkan manfaat lain dari pilihan skema tidak langsung itu, yakni sebagai upaya efisiensi. Menurut Fajar, Pemda Papua akan terhindar dari beban pajak divestasi. Tanpa memutar, Pemda Papua akan dikenai pajak sebesar 10 persen dari nilai transaksi divestasi 51,2 persen saham PTFI.

 

“Itu salah satu pertimbangannya, perpajakan. Itu transaksi efisiensi. kalau engga berarti Pemerintah Papua harus menyediakan dana cukup besar yang belum ada di APBN,” jelas Fajar.

 

Nantinya, Pemda Papua tidak perlu mengeluarkan uang sama sekali, pembelian saham Indocopper akan ditalangi oleh Inalum. Secara bertahap, Pemda Papua akan menyicil hutang pada Inalum melalui potongan dividen yang diterima.

 

“Itu diusahakan jadi mereka bentuknya tetap mendapat dividen. Sekarang semua yang membayar inalum,” pungkas Fajar