Pemerintah Minta Nelayan Sibolga Tak Beli BBM Dari Penyalur Ilegal

Pemerintah Minta Nelayan Sibolga Tak Beli BBM Dari Penyalur Ilegal
Kegiatan 'Sosialisasi Implementasi Sub Penyalur' di Kota Sibolga, Senin (13/8).
Sibolga, TAMBANG- Pemerintah menghimbau para nelayan di Sibolga, Sumatera Utara, agar tidak membeli BBM di penyalur ilegal. Selain soal harganya lebih mahal, BBM yang dijual penyalur tidak resmi juga berpotensi tidak memenuhi standar baku, bahkan bisa jadi BBM tersebut dioplos.   “Pengecer-pengecer ilegal, yang pakai logo Petamina, (alias) Pertamini itu bukan mitra Pertamina. Di Sibolga banyak. Kita khawatir karena (Pertamini) tidak terstandarisasi, itu tidak resmi,” ungkap Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Gus Irawan Pasaribu saat menjadi narasumber pada acara ‘Sosialisasi Implementasi Sub Penyalur’ di Kota Sibolga, Senin (13/8).   Dalam kesempatan itu, Gus Irawan menjelaskan soal program BBM Satu Harga. Program tersebut dibuat oleh pemerintah agar para nelayan bisa menikmati BBM dengan harga yang layak. Mereka dapat memperoleh BBM Satu Harga melalui sub-sub penyalur resmi dari pemerintah.   “Saya berharap kehadiran sub penyalur resmi ini bisa berperan. Ia legal dan memenuhi standar, safety terjamin,” ujar Gus Irawan.   Asal tahu saja, realisasi BBM Satu Harga ini melibatkan banyak pihak dari lembaga pemerintahan, termasuk juga Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Acara sosialisasi tersebut merupakan agenda yang digagas oleh BPH Migas.   Saat memberi sambutan, Komite BPH Migas, Sumihar Panjaitan bilang, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin ketersediaan BBM di seluruh Indonesia. Selain ketersediaan, pemerintah juga punya tugas mengentas jurang harga BBM di wilayah-wilayah terpencil.   “Kita mendorong percepatan penyediaan BBM, mengurangi keterbatasan, dan mengawasi penetapan ongkos angkut yang wajar yang ditetapkan oleh Pemda,” beber Sumihar.   Sebelum pemberlakuan BBM Satu Harga, masyarakat Pulau Telo, yang termasuk wilayah terpencil di Sumatera Utara, harus membeli BBM jenis Premium dengan harga di atas Rp10 ribu per liter.   Setelah BPH Migas meresmikan sub-sub penyalur, Premium bisa diakses dengan harga Rp 6.450 per liter, dan Solar Rp5.150.

Artikel Terkait

Kick Off Minerba Convex 2026, Dirjen Minerba Dorong Pertambangan Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Kick Off Minerba Convex 2026, Dirjen Minerba Dorong Pertambangan Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah mendorong subsektor mineral dan batubara (minerba) untuk tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

By Egenius Soda
Prabowo Ganti Purbaya Yudhi Sadewa, Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Ganti Purbaya Yudhi Sadewa, Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan

Jakarta, TAMBANG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengangkat Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Kabinet Merah Putih. Suahasil menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengisi posisi Menteri Keuangan hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024-2029. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian

By Rian Wahyuddin
Di Kongres PROMETINDO 2026, Prof Zulfiadi Dorong Metallurgist Indonesia Jadi Pencipta Teknologi

Di Kongres PROMETINDO 2026, Prof Zulfiadi Dorong Metallurgist Indonesia Jadi Pencipta Teknologi

Jakarta, TAMBANG – Penguatan industri hilir mineral Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan mengoperasikan teknologi. Para ahli metalurgi nasional (metallurgist) dituntut naik kelas dari pengguna teknologi (technology user) menjadi pencipta dan penyedia teknologi (technology creator dan technology provider). Guru Besar Metalurgi Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Zulfiadi Zulhan, mengatakan perubahan peran

By Rian Wahyuddin