Pemerintah Pilih Kendalikan Produksi Batu Bara demi Jaga Harga Global
Jakarta, TAMBANG – Pemerintah memilih mengendalikan produksi batu bara nasional di kisaran 600 juta ton meski total pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang bisa mencapai lebih dari 1 miliar ton.
“Pemerintah melakukan optimalisasi produksi dengan menetapkan kisaran produksi sekitar 600–650 juta ton, meskipun total permohonan RKAB dari perusahaan mencapai lebih dari 1 miliar ton,” ungkap Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam Indonesia Coal Mining Forum (ICMF) 2026 di Jakarta, Rabu (15/7).
Tri Winarno mengatakan langkah tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan antara volume produksi dan harga batu bara di pasar global.
Menurutnya, Indonesia merupakan pemasok batu bara terbesar di pasar internasional dengan ekspor sekitar 521 juta ton, atau lebih dari 30 persen perdagangan batu bara dunia. Di sisi lain, Indonesia juga menguasai sekitar 66 persen pasokan nikel dunia sehingga pengelolaan produksi menjadi sangat penting.
"Kalau kita menjual terlalu banyak, harga akan turun. Sebaliknya, ketika harga tinggi, volume penjualan biasanya tidak sebanyak itu," ujarnya.
Karena itu, pemerintah tidak semata-mata menyetujui seluruh volume RKAB yang diajukan perusahaan, melainkan mengoptimalkan produksi pada kisaran 600–650 juta ton agar tercipta keseimbangan antara pasokan dan harga.
Tri menambahkan, strategi tersebut diharapkan mampu menjaga penerimaan negara sekaligus mempertahankan daya saing industri batu bara Indonesia di pasar global.