Beranda Korporasi Penjualan Pabrik Tirta Mahakam Dibatalkan

Penjualan Pabrik Tirta Mahakam Dibatalkan

Jakarta – TAMBANG. PT Tirta Mahakam resources Tbk (TIRT) membatalkan penjualan pabrik Gresik kepada Energi Baharu Lestari. Keduanya pun telah membatalkan perjanjian pengikatan jual beli yang telah ditandatangani pada 10 September 2014 lalu. Dengan begitu, TIRT gagal meraup dana senilai Rp71,12 miliar dari hasil penjualan pabrik tersebut.

Direktur UtamaTirta Mahakam Resources Djohan Surja Putra mengungkapkan batalnya perjanjian tersebut disebabkan karena PT Energi Baharu Lestari sedang dalam proses evaluasi.

“Pihak calon pembeli menyatakan sedang dalam tahap evaluasi kembali ekspansi usahanya, sehubungan dengan kondisi perekonomian terkini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (1/12).

Menurutnya, kedua belah pihak akhirnya sepakat membatalkan perjanjian jual beli tersebut untuk menghindari terjadinya ketidakpastian. Namun, TIRT masih berniat untuk menjual asetnya tersebut.