Pertamina Hulu Energi Raih HSE Award Dari SKK Migas

Pertamina Hulu Energi Raih HSE Award Dari SKK Migas
Surabaya, TAMBANG – Tiga Anak Perusahaan (AP) PT Pertamina Hulu Energi (PHE) berhasil meraih dua kategori HSE Award dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Penilaian berdasarkan keberhasilan menjaga  Kinerja Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lindungan Lingkungan (K3LL) pada kegiatan operasinya di tahun 2018.   Penghargaan diberikan oleh Deputi Operasi SKK Migas, Fatar Yani Abdurrahman kepada perwakilan GM PHE OSES, GM PHE Jambi Merang dan GM BOB Bumi Siak Pusako Pertamina Hulu dalam Forum Divisi Penunjang Operasi dan Keselamatan Minyak dan Gas Bumi Tahun 2019, Rabu (26/6).   PHE OSES menduduki  peringkat Terbaik 2 dalam kategori Kinerja Keselamatan Kerja,  PHE Jambi Merang yang sebelumnya adalah JOB Pertamina-Talisman Jambi Merang menduduki peringkat Terbaik 2 dalam kategori  K3LL, sedangkan BOB PHE BSP menduduki  peringkat Terbaik 3 dalam kategori yang sama.   Penilaian kinerja HSE ini dilakukan terhadap seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)  Produksi sebanyak 93 KKKS dan sejalan dengan tagline SKK Migas, yaitu menuju zero incindent.   VP Quality Health Safety Security & Environment(QHSSE) Rio Dasmanto menyampaikan keselamatan kerja telah menjadi prioritas dan komitmen bagi PHE. “Adanya penghargaan ini tentu sesuai dengan upaya Pertamina menerapkan target HSSE Zero LTI, Zero Fatality serta membudayakan “QHSSE sebagai Way of Life” di setiap lini operasi” ungkap Rio dalam keterangan resmi, Kamis (27/6).   Sebagai Informasi, forum ini adalah pertama kalinya diselenggarakan SKK Migas bersama KKKS dengan menggabungkan tiga forum yang pada tahun sebelumnya diselenggarakan terpisah. Ketiga forum tersebut adalah Forum Perkapalan dan Transportasi, Forum Kebandaran dan Sarana Penunjang, serta Forum K3LL.   Dengan mengangkat tema “Kesiapan Fasilitas Penunjang Operasi dan Keselamatan Migas dalam Menyukseskan Kegiatan Lifting Tahun 2019” forum ini bertujuan menjalin komunikasi antara SKK Migas, KKKS, dan para stakeholders sekaligus meningkatkan koordinasi lintas sektoral demi kegiatan operasi lifting terlaksana dengan lancar dan selamat.

Artikel Terkait

ESDM Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Usaha Jasa Pertambangan, Pemegang Konsesi Wajib Kantongi Persetujuan Menteri

ESDM Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Usaha Jasa Pertambangan, Pemegang Konsesi Wajib Kantongi Persetujuan Menteri

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan pedoman teknis pelaksanaan persetujuan penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam bidang usaha jasa pertambangan mineral dan batu bara. Ketentuan ini mengatur penggunaan perusahaan jasa pertambangan dalam satu grup usaha, termasuk persyaratan persetujuan dari pemerintah. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan

By Rian Wahyuddin
Inovatif, Harita Nickel Manfaatkan Slag Untuk Pembenah Tanah di Lahan Reklamasi

Inovatif, Harita Nickel Manfaatkan Slag Untuk Pembenah Tanah di Lahan Reklamasi

Jakarta,TAMBANG,- Salah satu isu penting dalam industri pertambangan adalah terkait pengolahan sisa hasi pertambangan. Oleh karenanya perusahaan tambang yang terintegrasi dengan kegiatan pengolahan dan pemurnian memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan material sisa. Bahkan kegiatan ini menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab. Harita

By Egenius Soda