
Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menanggapi polemik terkait tambang nikel di Raja Ampat yang disebut-sebut merusak ekosistem dan sektor pariwisata.
Ia menjelaskan bahwa dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada, baru satu perusahaan yang telah beroperasi, yaitu PT Gag Nikel, anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM).
“Jadi IUP di Raja Ampat itu ada lima, saya dapat laporan dari Dirjen. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT Gag Nikel. Pt gag ini yang punya adalah ANTAM, BUMN,” ungkap Bahlil kepada awak media di Gedung ESDM, Kamis (5/6).
Bahlil menjelaskan bahwa PT Gag Nikel memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada tahun 2017 dan mulai beroperasi pada tahun 2018. Menurutnya, pada saat itu ia masih menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
“IUP produksinya itu 2017, dan beroperasi mulai tahun 2018. Saya masih Ketua Umum HIPMI, belum masuk di kabinet,” jelasnya.
Menanggapi kabar yang beredar di sejumlah media, Bahlil menduga bahwa pulau yang dimaksud adalah Pulau Pianemo, salah satu destinasi wisata di Raja Ampat, yang lokasinya cukup jauh, sekitar 30–40 kilometer (km).
Baca juga: Komitmen Hilirisasi Nasional, Ceria Corp Siap Bangun Smelter RKEF Line II dan Fasilitas HPAL
“Karena di beberapa media yang saya baca, ada gambar, yang diperlihatkan itu seperti di pulau Pianemo, pulau pariwisatanya raja ampat, saya sering ke raja ampat, pulau Pianemo dengan pt gag itu, kurang lebih 30 km. sampai 40 km,” imbuh Bahlil.
Selain terdapat pulau-pulau tertentu yang dikhususkan untuk sektor pariwisata dan konservasi, Bahlil menyatakan bahwa di Raja Ampat juga terdapat sejumlah area yang memang diperuntukkan sebagai lokasi pertambangan, terutama tambang nikel.
“Di wilayah raja ampat itu betul wilayah pariwisata yang harus kita lindungi. Tapi, luas wilayah pulau-pulau raja ampat itu sampai ada pendekatan sampai maluku utara. Ini juga teman tema harus tahu,” beber dia.
PT Gag Nikel adalah anak usaha dari ANTAM yang mengelola tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, berdasarkan izin Kontrak Karya (KK). Melansir Minerba One Data Indonesia (MODI), luas konsesi nikel yang dimiliki PT Gag Nikel mencapai 13.136 hektare (ha).
ANTAM memiliki 25 persen saham di perusahaan ini, sementara 75 persen sisanya dikuasai oleh Asia Pacific Nickel Pty Ltd, perusahaan asal Australia.