PTBA Raih 4 Penghargaan Ajang TJSL dan CSR Award 2023

PTBA Raih 4 Penghargaan Ajang TJSL dan CSR Award 2023

Jakarta, TAMBANG – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meraih 4 penghargaan sekaligus dalam ajang TJSL & CSR Award 2023 pada Kamis (10/8).

Penghargaan yang diperoleh PTBA yaitu Peringkat Bintang 5 (Platinum) Pilar Sosial, Peringkat Bintang 5 (Platinum) Pilar Ekonomi, Peringkat Bintang 5 (Platinum) Pilar Lingkungan, dan Peringkat Bintang 5 (Platinum) Pilar Hukum & Tata Kelola.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Perusahaan akan terus berupaya memberikan manfaat bagi pembangunan empat pilar yaitu Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Hukum & Tata Kelola, serta berkontribusi pada penciptaan nilai tambah dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PTBA, Suherman.

Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo yang juga merupakan Ketua Komite Penilai Kehormatan TJSL & CSR Award 2023, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian BUMN yang telah menempatkan posisi BUMN sebagai bagian dari warga dunia dalam upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan melalui implementasi program TJSL dan CSR.

Ia berharap agar TJSL & CSR Award 2023 menjadi momentum penting untuk menggugah kembali solidaritas dan kepedulian para pelaku usaha terhadap kondisi lingkungan sosial.

“Penting untuk kita sadari bahwa fungsi BUMN tidak hanya semata-mata sebagai agent of value creator yang memberikan kontribusi keuntungan, melainkan juga sebagai agent of development yang dituntut memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional,” ucapnya.

“Dalam menjalankan fungsinya sebagai generator aktivitas perekonomian, BUMN tidak boleh melupakan kontribusinya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

TJSL & CSR Award 2023 yang didukung para dewan juri yang terdiri dari para pakar profesional bidang CSR, tokoh/praktisi CSR, akademisi, dan media yang kredibel, merupakan bentuk apresiasi tertinggi bagi BUMN dan Anak Perusahaan BUMN yang telah menjalankan program TJSL & CSR.

Hal ini sesuai dengan Permen PER-1/MBU/01/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program TJSL (Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan) BUMN, yang merujuk pada ISO 26000 SR serta upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals.

Ajang yang digelar oleh BUMN Track ini diikuti oleh 88 perusahaan peserta yang terdiri dari BUMN, Anak Perusahaan BUMN, serta BUMN dan Anak Perusahahaan BUMN Tbk.

Sebanyak 53 perusahaan lolos seleksi penjurian tahap II yang dilanjutkan dengan proses presentasi dan wawancara pendalaman materi di hadapan dewan juri secara virtual, yang berlangsung selama tiga pekan.

Capaian masing-masing perusahaan terdiri dari tiga peringkat, yaitu peringkat bintang lima (Platinum), bintang empat (Gold) dan bintang tiga (Silver).

Artikel Terkait

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

Jakarta, TAMBANG – PT TIMAH Tbk buka suara terkait aksi demonstrasi warga di depan kantor perusahaan di Kabupaten Belitung Timur yang berujung bentrokan. Perseroan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan berharap situasi tetap kondusif. Corporate Secretary PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan yang

By Rian Wahyuddin
Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Jakarta, TAMBANG - Aksi demonstrasi masyarakat penambang di Kantor PT TIMAH di Kabupaten Belitung Timur menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya tuntutan agar pembelian bijih timah masyarakat kembali dibuka, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan pemerintah tengah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden

By Rian Wahyuddin