Satgas PKH Cabut IUP Kristalin Eka Lestari, Tambang Emas 3.500 Hektare di Nabire

Satgas PKH Cabut IUP Kristalin Eka Lestari, Tambang Emas 3.500 Hektare di Nabire
Istimewa.

Jakarta, TAMBANG – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Kristalin Eka Lestari (KEL), perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan emas di Nabire, Papua Tengah.

Pencabutan IUP PT Kristalin Eka Lestari (KEL) tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 20261012-01-0001 Tahun 2026. Keputusan tersebut mencakup wilayah pertambangan seluas 3.500 hektare, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua I Satgas PKH yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

“Pencabutan IUP tersebut tertuang dalam Keputusan menteri investasi dan hilirisasi/Kepala BKPM nomor 20261012-01-0001 tahun 2026, dengan total wilayah mencapai 3.500 hektare,” ujar Wakil Ketua I Satgas PKH yang juga merupakan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dikutip Jumat (23/10).

Burhanuddin menjelaskan, perusahaan tersebut terbukti melakukan penambangan emas secara ilegal, baik di dalam maupun di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). Selain itu, perusahaan diduga mengabaikan kewajiban pembayaran jaminan reklamasi.

Burhanuddin menyampaikan, wilayah tambang yang izinnya dicabut tersebut akan diserahkan kepada BUMN, yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM). Pemerintah berharap ANTAM tidak hanya berperan sebagai investor, tetapi juga bertindak sebagai operator tambang. Dengan begitu, pengelolaan wilayah pertambangan tersebut dapat dilakukan secara langsung oleh negara.

“Ini akan kita serahkan kepada BUMN dalam hal ini PT ANTAM. Dan kita mengharapkan PT ANTAM nantinya berubah tidak hanya sebagai investor, tetapi operator sekaligus investor sehingga betul-betul dikelola oleh negara,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Komatsu HD785-7 Hybrid EREV Mulai Diuji di Tambang Kideco, Bidik Efisiensi BBM dan Penurunan Emisi

Komatsu HD785-7 Hybrid EREV Mulai Diuji di Tambang Kideco, Bidik Efisiensi BBM dan Penurunan Emisi

Jakarta, TAMBANG – PT United Tractors Tbk (United Tractors) mendukung pengembangan teknologi elektrifikasi alat berat melalui uji lapangan Komatsu HD785-7 Hybrid EREV, rigid dump truck berkapasitas kelas 100 ton. Pengujian ini berlangsung di wilayah pertambangan PT Kideco Jaya Agung (Kideco), dengan kegiatan operasional yang dikelola oleh PT Pamapersada Nusantara (PAMA)

By Rian Wahyuddin