Selain Trio Kencana, Ada Tambang Emas Lain Di Parigi Moutong Diduga Bermasalah

SIMBARA tahun ini

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh Taufik mengatakan, praktik penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Parigi Moutong sarat dengan kejanggalan.

Kecurigaan tersebut bukan hanya pada IUP PT Trio Kencana, perusahaan tambang emas yang didemo warga hingga menyebabkan satu demonstran meninggal akibat tertembak, melainkan juga terjadi pada IUP tambang emas lainnya.

“Dugaan kita begitu, ada yang tidak baik dalam tata kelola (pertambangan) kita. Pertama terkait dengan perizinan, yang kedua berkaitan dengan dampaknya,” beber Taufik kepada awak media, Jumat (17/2).

Berdasarkan penelusuran Jatam, Trio Kencana dimiliki oleh Goan Umbas sebagai komisaris dan pemegang saham. Goan tercatat pernah menduduki jabatan politis di partai politik Gubernur Sulteng Longki Djanggola bernanung.

Penerbitan IUP Trio Kencana pada tahun 2020 lalu, diduga sarat transaksional antara sesama politisi, Longki sebagai Gubernur selaku pemberi izin dengan Goan sebagai pengusaha tambang.

“Kami akan melakukan review (lebih lanjut) terhadap IUP Trio Kencana,” kata Taufik.

Kemudian, tambang emas lain di Parigi Moutong yang diduga bermasalah ialah PT Kemilau Nusantara Khatulistiwa, di mana izinnya juga diterbitkan oleh Longki. Lewat Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Longki mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Perubahan Kesatu atas IUP Kemilau Nusantara pada tahun 2018.

SK ini dinilai janggal karena terbit hanya berjarak satu hari dari surat telaah Dinas ESDM Sulteng. Sementara umumnya, proses penerbitan SK membutuhkan waktu hingga hitungan bulan bahkan setahun lebih.

Atas dugaan tersebut, Longki diadukan ke Ombudsman RI oleh Moh Tahir Alwi sebagai pelapor, pada Oktober tahun lalu. Longki dinilai melakukan maladministrasi dalam penerbitan IUP Kemilau Nusantara.

“Kalau ada dugaan maladministrasi dalam prosesnya, harus diperiksa oleh lembaga terkait, termasuk Ombudsman,” tegas Taufik.

Untuk diketahui, penolakan izin tambang emas di Parigi Moutong semakin mencuat setelah insiden tewasnya seorang demonstran yang diduga tertembak peluru aparat, pada Sabtu (12/2) lalu. Aksi unjuk rasa itu mulanya mendesak pencabutan IUP Trio Kencana.

“Saya mengucapkan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa. Perintah pimpinan Polri untuk kasus tersebut diungkap setuntas-tuntasnya. Proses pembuktian menghadirkan tim Labfor Polda Sulteng dan hasil dipantau, diawasi dan dimonitor dari tim Propam Mabes dan Humas Polri. Pembuktian secara ilmiah akan disampaikan ke masyarakat,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Artikel Terkait

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Jakarta, TAMBANG — PT Multi Power Adi Tama (Multi Power Group) memperkuat komitmennya sebagai mitra solusi efisiensi bagi industri alat berat melalui pendekatan bisnis yang berorientasi pada kebutuhan operasional pelanggan. Perusahaan tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membantu pelanggan menentukan solusi yang sesuai dengan karakter pekerjaan, target performa, dan kemampuan anggaran.

By Rian Wahyuddin
Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin