Beranda Tambang Today Smelting Bantah Mundurnya Prihadi Karena Kasus Gratifikasi

Smelting Bantah Mundurnya Prihadi Karena Kasus Gratifikasi

Mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih (Istimewa)

Jakarta, TAMBANG – Direktur Senior PT Smelting, Prihadi Santoso dilaporkan telah mengundurkan diri sejak November 2018. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Manager General Affairs Smelting, Saptohadi Prayetno.

 

“Betul, Pak Prihadi Santoso memang telah mundur dari Smelting sejak 17 November 2018,” kata Saptohadi, Senin (11/2).

 

Menurutnya, Prihadi angkat kaki bukan lantaran kasus dugaan gratifikasi. Melainkan mundur karena desakan keluarga.

 

“Beliau sudah terlibat dalam pendirian Smelting sejak 22 tahun lalu. Namun yang utama ya alasan keluarga itu, usianya (Prihadi) sudah 71 tahun,” tutur Saptohadi.

 

Sebelumnya, nama Prihadi Santoso sempat disebut-sebut dalam persidangan kasus gratifikasi yang menimpa mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. Prihadi disebut sebagai salah satu pemberi gratifikasi terkait dengan impor terak tembaga (copper slag).

 

Dalam persidangan itu, Prihadi dikatakan telah memberi gratifikasi kepada Eni sebesar Rp250 juta. Eni menerima uang tersebut atas jasanya mempertemukan Prihadi dengan Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) untuk mengurus izin impor terak tembaga, yang tergolong limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

 

Menanggapi hal tersebut, Saptohadi bilang, impor terak tembaga tidak ada kaitannya sama sekali dengan Smelting. Pasalnya, Smelting merupakan penghasil katoda tembaga, yang punya produk sampingan berupa terak tembaga.

 

“Selama ini, Smelting tidak punya rencana untuk mengimpor bahan baku semen pengganti pasir besi ini. Jadi Smelting tidak punya kepentingan terhadap impor copper slag,” tandas Saptohadi.

 

Sebagai informasi, Eni Maulani diyakini bersalah menerima gratifikasi sebesar Rp5,6 miliar dan SGD 40 ribu. Uang itu diterima Eni dari sejumlah petinggi perusahaan di bidang energi dan pertambangan. Selain nama Prihadi, persidangan Eni menyebutkan juga nama-nama lain, di antaranya:

 

1) Herwin Tanuwidjaja selaku Direktur PT One Connect Indonesia (OCI) sebesar Rp 100 juta dan SGD 40 ribu.

 

2) Samin Tan selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal sebesar Rp5 miliar.

 

3) Iswan Ibrahim selaku Presiden Direktur PT Isargas sebesar Rp250 juta.